Maraknya Perkara Mafia Tanah Terungkap, K MAKI: Sumsel Zona Hitam Mafia Tanah

Palembang//Linksumsel-Kota Palembang mencatat sejarah kelam sebagai wilayah zona hitam mafia tanah di Indonesia.

Para pelaku mafia tanah harus di kejar oleh APH karena banyak sekali korban akibat ulah mereka.

Salah satunya Sakim Homan yang saat ini menjalani hukuman 4 tahun penjara karena ulah para mafia tanah. Konspirasi oknum BPN, makelar tanah dan oknum APH sebabkan Sakim Homan menjadi terpidana.

Belum lagi oknum notaries dan pembeli tanah yang bermain mengecilkan nilai jual tanah agar setoran BPHTB tidak terserap. Di dalam Akta Jual Beli (AJB) nilai jual objek tanah di perkecil hingga hanya 10% dari kesepakatan jual beli.

“Contoh jelas pada perkara jual beli 3 bidang tanah milik Sakim Homan mantan anggota DPRD kota Palembang yang masuk kategori merugikan negara”, papar koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Yang menjual tanah 3 persil pada perkara Sakim Homan bukan pemegang kuasa jual yakni Sakim Homan tapi AY dan pembeli TT di depan Notaries NN bersepakat untuk mengecilkan nilai jual dari kurang lebih Rp. 11 milyar menjadi Rp. 1,9 milyar dalam AJB”, ungkap Bony Balitong.

“Akibatnya BPHTB yang merupakan pajak Daerah berkurang hingga 90% dari kewajiban walaupun pada akhirnya AJB tersebut dibatalkan”, ucap Bony Balitong.

“Para mafia tanah ini merupakan kolaborasi yang massive dan terencana dari oknum BPN, Oknum ASN, oknum makelar tanah, Preman dan oknum APH”, tutur Bony Balitong.

“Menguasai fisik tanah dan didukung dokumen palsu yang di legalkan mencengkram dan mengintimidasi dengan hukum serta kekerasan”, ujar Bony Balitong.

“Apalagi kalau terkait dengan orang – orang yang siap bayar untuk melegalkan dan merebut tanah masyarakat maka mafia tanah bertindak keji dan kejam serta siap melakukan kekerasan fisik”, kata Bony Balitong.

Baca juga:  Semarak Jelang HUT RI ke-77 di Muba Diramaikan Lomba Baris Berbaris

“Sekaranglah APH bertindak tegas dan terukur ungkap praktek mafia tanah yang menghancurkan harkat hidup orang banyak”, pungkas Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *