P.21 PT LPI tak Kunjung Sidang Hampir 10 Tahun, K MAKI: Keadilan Bukan Milik Rakyat

Palembang//Linksumsel-Pelaku penyerobotan lahan dan pengerusakan kebun milik masyarakat Campang Tiga seakan ongkang – ongkang kaki sambil menghirup American Copy serta tertawa lebar dan mungkin berkata “masyarakat Campang Tiga bukan apa – apa hanya debu yang tinggal tiup aja”.

Seperti itulah ilustrasi keadilan di negeri ini menurut Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Mulut ini sudah berbusa dan tenggorokan sudah kering berkata pedas serta tangan ini sudah kelu menulis surat minta keadilan tapi tiada jawaban sama sekali”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Seakan Kejaksaan sangat takut dan menggigil kalau perkara penyerobotan lahan masyarakat Campang Tiga oleh PT LPI yang P. 21 tahun 2014 naik ke persidangan”, ujar Feri Kurniawan.

“Jamwas Kejagung sampai sekarang tidak menjawab surat laporan terkait oknum Jaksa yang diduga menjadi dalang mafia kasus pada perkara ini”, tutur Feri Kurniawan.

“Kami rakyat ini tidak takut dengan PT LPI penguasa uang di negeri ini dan seandainya boleh mengangkat senjata sudah lama kebun itu hancur lebur tapi kenapa fihak Kejaksaan takut dan tiada punya nyali”, ucap Feri Kurniawan.

“Tapi koar – koar di media sangat menakutkan dan seakan singa keadilan tapi saat menghadapi PT LPI tak kunjung berani”, keluh Deputy K MAKI itu.

“Lebih baik berkata jujur kalau memang sudah tak mungkin lagi bertindak dan jujur itu memang menyakitkan tapi itulah nyali hamba hukum”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Ketua BKMT MUBA Hj Asna Aini Apriyadi Melakukan Kunjungan ke Desa Jembatan Gantung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *