Muara Enim//Linksumsel-Belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dianggap terkait mengenai kondisi bangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dikawasan RT 03 Kampung II Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, yang konon proyek pembangunannya menelan anggaran sebesar 500 juta rupiah.
Kondisi bangunan IPAL kini telah Mubazir alias tidak terpakai lagi karena mengalami kerusakan.
Salah satu warga serta aktifis Gelumbang Raya saat mengecek langsung kondisi bangunan IPAL yang kini dianggap Mubazir tersebut, mengungkapkan, bahwa bangunan IPAL yang kini telah dipenuhi pepohonan karena tidak berfungsi lagi tersebut, sebaiknya jangan dibiarkan begitu saja karena sangat membahayakan bagi anak-anak yang bermain disekitar sini Terdapat Lobang kedalaman beberapa meter di bangunan IPAL tersebut, bisa saja membahayakan warga,”ungkap Imron (50) warga Gelumbang Raya pada media ini (24/03/23).
Senada diungkapkan Robert (40) warga yang sama ” Telan dana 500 juta rupiah hasil proyek IPAL Mubazir yang kini hanya menjadi bangunan tua dan menjadi koleksi yang tak berguna Padahal jika mendapatkan perawatan yang baik, tentunya sangat bermanfaat sekali untuk pembuangan Limbah manusia,”ujarnya.
Ketua Umum (Ketum) SIGAP Sumsel Drs Suhaimi Dahlik, SH, menyatakan dukungan agar semua hasil proyek yang ada di Kabupaten Muara Enim terdapat masalah sebaiknya diproses secara hukum karena telah merugikan keuangan negara serta masyarakat.
“Ya, atas informasi yang telah ditayangkan adanya hasil proyek diduga bermasalah tersebut,penegak hukum dapat turun mengkroscek temuan itu, karena ini menyangkut dugaan kerugian uang negara,”tutupnya.
Pantauan media ini Kamis (24/03/2023) tampak kondisi hasil proyek bangunan dikawasan IPAL tersebut, ada terdapat hasil pembangunan tembok penahan tanah dan box culvert dengan rincian anggaran dengan total disebut mencapai milyaran rupiah. (JNF)