Telat Bayar Aliran Listrik Diskominfo OKI di Segel PLN

OKI//Linksumsel-Aliran listrik kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di segel oleh PLN. Hal tersebut lantaran adanya tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan oleh pihak Diskominfo OKI menjadi pemicu pihak PLN mengambil langkah tegas, pada Senin, (27/03/2023).

Adanya jumlah biaya keterlambatan pembayaran dari Diskominfo OKI ke PLN sampai bulan Maret 2023 sejumlah Rp4,253,839-

Saat dikonfirmasi kepala Diskominfo Kabupaten OKI, Antonio Romadhon mengatakan, adanya penyegalan aliran listrik di Kantornya oleh pihak PLN karena telat membayar satu hari.

“Hanya telat satu hari bayar langsung kena segel, ini lagi di urus,” kata Anton.

Ditambahkan Sekdin Diskominfo OKI Dodi menuturkan, penyegelan aliran listrik dikantonya karena telat membayar, saat ini masih di urus untuk dilakukan pembayaran.

“Hanya telat membayar, sudah ada tindakan ini lagi di urus,” tuturnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Ogan Ilir, Sanggam Robaga P Sinaga mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran menjadi sebab pihak PLN mengambil langkah tegas menyegel aliran listrik kantor Diskominfo OKI.

“Izin Pak, secara SOP memang begitu pak, terlampir SOP PLN sebagai berikut, dimana untuk tunggakan 1 bulan dilakukan segel pak,” tandasnya. (A.F)

Baca juga:  Dirjen PHL Apresisai Sistem Pengendalian Karhutla dan Konservasi Tiga Perusahaan Mitra Pemasok APP Sinar Mas di Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *