PALI, Linksumsel-Hampir setiap tahun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mengalokasikan pembangunan jalan lintas Provinsi Sumatera Selatan dari Simpang Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim menuju Kabupaten PALI hingga ke Kabupaten Musi Banyuasin. Dan itu bisa dilihat di daftar tender proyek Provinsi Sumsel dari tahun ke tahun. Entah sudah berapa Miliar Uang APBD Provinsi Sumsel tercurah untuk pembangunan akses jalan itu.
Namun kenyataannya pembangunan akses jalan lintas Provinsi Sumsel dimaksud tidak pernah mencapai target, yang membuat jalan lintas Provinsi Sumsel Kabupaten Muara Enim – Kabupaten PALI – Kabupaten Musi Banyuasin benar benar mulus.
Dari pengamatan, dari tahun ke tahun, pembangunan akses jalan provinsi Sumsel itu hanya di titik itu itu saja. Bahkan ironi lagi, ada dugaan kontraktor pelaksana proyek jalan provinsi itu hanya menambal sulam atau memilih memperbaiki titik jalan yang masih terbilang bagus. Sedangkan titik jalan yang mengalami kerusakan parah dibiarkan begitu saja. Bahkan hasil pekerjaan proyek jalan inipun dinilai sangat tidak berkualitas. Terbukti belum begitu lama, akses jalan itu sudah kembali rusak parah.
Maka akan lebih tepat kalau pembangunan akses jalan Provinsi itu diduga sebagai lahan empuk tempat ladang korupsi dan konspirasi antara oknum pemborong dengan oknum dinas yang terkait untuk mencari keuntungan sebesar besarnya tanpa mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan
Hal itu disampaikan Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim, Senin (15/08/2022).
Dikatakan Aprizal, misalnya saja pada tahun anggaran 2022 ini. Akses jalan Provinsi Sumsel ini kembali dianggarkan. Namun pelaksanaan proyek ini dari awal pelaksanaan sudah menunjukan tidak transparan. Karena disepanjang akses jalan yang sedang dikerjakan tidak diketemukan papan proyek. Kalaupun ada papan proyeknya, mungkin sengaja ditempat tersembunyi yang sukar terbaca oleh masyarakat.
Menurut Aprizal, kalau memang kontraktor proyek jalan itu bonafid dan ingin transparan, tentu saja papan proyek ditempatkan di tempat terbuka yang mudah terlihat warga, misalnya di Simpang Belimbing itu sendiri atau di Desa Gunung Menang (Simpang Desa Air Itam).
Tapi lanjut Aprizal, pihaknya sudah melakukan penelusuran disepanjang akses jalan yang akan diperbaiki, papan proyek jalan ini belum juga terlihat.
” Idealnya Papan proyek itu dipasang ditempat umum dan mudah terlihat sebelum pelaksanaan pekerjaan proyek, agar masyarakat tahu nomor kontraknya, berapa dananya, sumber dananya dari mana, jenis pekerjaannya dan juga masa pekerjaan. Masyarakat berhak tahu karena yang dikelolah itu uang negara,” ujar Aprizal.
” Memang terlihat sepele, tapi Kontraktor dan oknum dinas terkait yang membiarkan tidak memasang papan proyek, itu sudah menunjukan tidak transparan dan ada memiliki niat buruk untuk mengelabui masyarakat,” kata Aprizal.
” Ternyata apa yang kita ragukan tentang pelaksanaan proyek jalan Provinsi Sumsel ini mulai terlihat kualitas dan mutunya,” imbuhnya.
Kata Aprizal lagi, dirinya berkata fakta, bukan membuat cerita hasil pekerjaan buruk tapi dikatakan bagus cuma untuk pencitraan mengangkat nama Gubernur Sumsel H Herman Deru yang sudah merealisasikan pembangunan jalan ini. Bahkan memuji tapi tidak sesuai fakta sama daja dengan merusak citranya.
Karena ungkap Aprizal, sebelum masa Gubernur Herman Deru pun akses jalan ini selalu dianggarkan. Dirinya sudah melakukan penelusuran dibeberapa titik akses jalan yang sudah dikerjakan kontraktor. Dan hasilnya sangat mengecewakan. Sangat tidak layak kalau hasil pekerjaan proyek jalan ini dianggap baik.
” Kami amati proyek perbaikan jalan provinsi Sumsel ini kualitasnya buruk dan sangat tidak rapi,’ ungkap Aprizal.
” Namun sayangnya, kita tidak mengetahui berapa besar dana proyek jalan ini, siapa konsultannya, volumenya berapa, karena tidak diketemukan papan proyeknya, artinya kita harus mencarinya di daftar lelang LPSE Provinsi Sumsel tahun 2022,” papar Aprizal.
” Kalau melihat hasil pekerjaan proyek jalan Provinsi ini, Saya pesimis tambal sulam akses jalan provinsi ini bisa berumur panjang,ketebalan aspalnya pun berkisar 2 CM ” cetusnya.
” Oleh sebab itu, Kami minta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk meninjau proyek jalan Provinsi Sumsel tahun 2022 ini, jangan cuma menerima laporan anak buah saja, jika perlu jangan dibayar kalau proyek ini dikerjakan asal asalan dan tidak sesuai spesifikasi,” Harap Aprizal mengakhiri ungkapannya.
Dari informasi yang didapat bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek jalan ini adalah CV Cindo Adadi Perkasa dari Kota Prabumulih – Sumatera Selatan.
Sementara itu terkait permasalahan ini, pihak dinas PU Provinsi Sumsel belum bisa dikonfirmasi. (E)