Pasca di Geledah Kejari, Namun Kasus Dinas Kesehatan Pali Belum Ada Kejelasan

PALI//Linksumsel-Menolak lupa, walaupun tidak terpantau langsung oleh insan pers di Kabupaten PALI, namun dari postingan akun resmi instagram Kejari PALI serta pemberitaan yang beradar bahwa Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI ada melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI pada Selasa (16/08/2022) lalu.

Kebiasaan kalau Tim Kejaksaan sudah melakukan penggeledahan di suatu kantor Pemerintah, itu sudah hampir dipastikan menunjukan sudah ada temuan awal telah terjadi tindak pidana korupsi dan tidak dalam waktu lama Kejaksaan akan mengumumkan siapa siapa tersangkanya.

Namun sepertinya penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri PALI di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI itu sepertinya belum ada kejelasan, bahkan terkesan hanya ” action ” kosong belaka atau seakan maik – main, mengingat sudah sekitar 6 bulan setelah penggeledahan tersebut, Kejaksaan Negeri PALI belum mengumumkan siapa tersangkanya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Pengawal Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI, Saparudin, Sabtu (01/04/2023).

Dikatakan Saparudin, penggeledahan Tim Kejari PALI di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI itu menjadi pertanyaan masyarakat di Kabupaten PALI, bagaimana hasilnya

” Masyarakat PALI mempertanyakan bagaimana kelanjutan dari aksi penggeledahan oleh Tim Kejari PALI di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut,” ujar Saparudin.

Karena, lanjut Saparudin, setelah penggeledahan tersebut sudah hampir 5 bulan berlalu, Tim Kejari PALI belum mengumumkan kelanjutannya, belum ada tersangkanya. Aksi Kejari PALI melakukan penggeledahan itu seolah hilang begitu saja, tidak ada kejelasan, hal itu tentu saja berkembang opini dan asumsi masyarakat PALI terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI.

Sebab menurut Saparudin, kebiasaan dimana mana kalau sudah ada penggeledahan oleh APH, tidak begitu lama ada tersangkanya.Namun tidak demikian dengan penggeledahan oleh Tim Kejari PALI itu.

Baca juga:  Silaturahmi Akbar dengan Masyarakat PALI HDCU-DEFE & Heri Amalindo Ajak Warga Bumi Serapat Serasan Coblos Nomor 1

” Kami sebagai masyarakat berhak tahu, bagaimana hasilnya dari penggeledahan tersebut,” ucap Saparudin.

Saparudin menambahkan, seharusnya kalau belum diketahui pasti telah terjadi tindak pidana korupsi, pihak Kejaksaan tidak perlu buru buru melakukan penggeledahan, karena hal itu dapat menurunkan citra dan nama baik kantor pemerintah yang digeledah.

” Oleh karena itu, kami ingin tahu bagaimana tindak lanjut dari penggeledahan Tim Kejari PALI di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI itu,” pungkasnya

Biasanya Tim Kejaksaan selalu mengundang insan pers disaat tengah melakukan penggeledahan disuatu kantor Pemerintah terkait adanya dugaan penyelewengan penggunaan uang negara. Setidaknya ada press release yang disampaikan Tim Kejaksaan kepada wartawan untuk dipublikasikan di media pemberitaan.

Namun giat Penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI kali ini tidak terpantau oleh wartawan. Bahkan pemberitaan masalah itupun sepih.

Di saat masyarakat Kabupaten PALI sedang bersuka cita merayakan peringatan hari kemerdekaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahu 2022.

Dikabarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Selasa (16/8/2022).

Informasi itu didapat media ini melalui akun resmi Instagram Kejaksaan Negeri PALI, satu hari setelah penggeledahan.

Pada akun resmi instagram Kejari PALI memposting kegiatan penggeledahan Kejaksaan Negeri PALI di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI dalam upaya pendalaman kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kab. PALI, Tahun Anggaran 2021 yang tengah mereka sidik.

“Selasa, 16 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri PALI melalui Tim Penyidik Kejari PALI melaksanakan Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kab. PALI, Tahun Anggaran 2021,” demikian caption pada postingan instagram itu.

Baca juga:  DPRD PALI Kembali Undang K-MAKI Terkait Dugaan Manipulasi Data IUP & HGU PT SBAL

Pada postingan foto nampak penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri PALI di beberapa ruangan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI di kawasan Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Di dalam ruangan terlihat Tim Kejari PALI sedang memeriksa beberapa dokumen terkait untuk melengkapi data dukung penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI.

Dokumen yang bersinggungan pun disita dan dibawa ke Kantor Kejari PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI digeledah Tim Kejaksaan Negeri PALI, sejumlah ruangan disisir, Selasa (16/08/2022)

Memang sebelumnya pernah ada pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan PALI.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI Agung Arifianto SH., MH saat menggelar Konferensi Pers usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun di kantor Kejari PALI, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Jumat (22/7/2022) lalu.

Agung mengatakan bahwa pendalaman dugaan kasus Tipikor tersebut, terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2021.

“Ada 17 item yang kami soroti dalam kegiatan tersebut, salah satunya SPJ fiktif. Selain itu, kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” Ungkap Agung.

Saat itu, ketika ditanya awak media, kemungkinan adakah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kasus itu, Agung meminta rekan-rekan wartawan untuk bersabar.

“Sabar. Kasus itu baru naik menjadi penyidikan per tanggal 22 Juli 2022 ini. Artinya, nanti akan dilakukan pengembangan serta dipanggil dulu sejumlah pihak terkait,” kata Agung.

Sedangkan berkenaan dengan penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri PALI di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI ini, Kepala Kejaksaan Negeri PALL saat di konfirmasi media ini belum memberikan jawaban. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *