Muara Enim//Linksumsel-Pemilu Tahun 2024 sepertinya bakal terlaksana, Petugas Pendaftar Pemilih (Pantarlih) telah diterjunkan di desa-desa dalam Pemuktahiran Pendataan para calon pemilih di Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Sementara untuk wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Daftar Pemilih sementara yang telah terdaftar di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 44089.
Hal tersebut, diungkapkan pada saat digelarnya rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Tingkat Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Minggu (02/04/2023).
Rapat Pleno Terbuka dihadiri langsung oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Desa, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, dan Desa serta unsur Pemerintahan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dan perwakilan peserta Partai Pemilu.
“Ya, jumlah sementara rapat pleno terbuka rekapitulasi diwilayah Kecamatan Gelumbang berjumlah 44089 dari 22 Desa 1 Kelurahan,”ungkap ketua PPK Kecamatan Gelumbang Suprik Awaludin.
Ketua Panwaslu Kecamatan Gelumbang yang turut hadir di rapat pleno terbuka tersebut, mengungkapkan, mari semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu untuk bekerja sesuai aturan demi mensukseskan pemilu tahun 2024 nanti,”ujar Zakaria.
Perwakilan peserta Partai Politik pemilu tahun 2024 yang hadir di rapat pleno terbuka tersebut, berharap dengan telah terdaftarnya sementara daftar pemilih di pemilu 2024 nanti, pihak penyelenggara pemilu akan lebih cepat lagi menyelesaikan lagi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan era digital melalui aplikasi yang dipergunakan untuk kebutuhan draf pemilu mendatang untuk benar-benar efektif dipergunakan serta lebih lagi dikuasai, sehingga nantinya tidak terdapat lagi kekeliruan data,”terang Japri, S, Sos, mewakili peserta Partai Politik yang juga seorang Caleg dari PKB tersebut.
Usai rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP ) dilakukan penandatangan berita acara rapat serta Poto bersama kepada yang hadir.(JNF)