Muara Enim//Linksumsel-Terdapat beberapa wali siswa SMPN 1 Gelumbang Kabupaten Muara Enim mengeluh. Pasalnya, beberapa wali siswa merasa keberatan sebanyak 241 peserta didik kelas IX dilibatkan dalam mendukung acara perpisahan dengan mengeluarkan uang sebesar Rp.200,000, untuk biaya acara perpisahan nanti.
Rencana digelarnya acara perpisahan tersebut, dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Juni 2023, dan tertera beban biaya kepada orang tua siswa dalam rencana kegiatan perpisahan tersebut, paling lambat tanggal 10 Mei 2023 untuk kebutuhan acara perpisahan.
Mendapatan surat edaran dari pihak SMPN 1 Gelumbang terkait rencana acara perpisahan peserta didik SMPN 1 Gelumbang Tahun ajaran 2022/2023, Orang tua siswa kelas IX SMPN 1 Gelumbang yang keberatan namanya ditulis karena berbagai pertimbangan tersebut, mengungkapkan, sebetulnya merasa keberatan adanya surat edaran yang tertera biaya acara perpisahan dibebani orang tua siswa, dan kita tahu bahwa biaya kebutuhan itu sangat merasa terpaksa kami membantunya, namun jika kita tidak ikuti, tentunya kami merasa kasihan pada anak kami, yang dikhawatirkan merasa diasingkan oleh rekan-rekan siswa anak kami.
“Susah juga jawabnya atas adanya surat edaran dari pihak sekolah yang kami terima, cari duit jaman sekarang susah, ditambah lagi ada biaya sperti ini,”keluhnya.
Dikatakannya, bahwa acara perpisahan dengan beban biaya seperti ini, sepertinya sudah jadi budaya, yang pada akhirnya mau tidak mau cari pinjaman uang untuk anak saya agar ikut acara perpisahan tersebut,”ungkapnya.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Gelumbang Aldi Susanto, dikonfirmasi lewat WhatsApp nya, menjelaskan bahwa sebagai penanggung jawab dan selaku kepala sekolah semua sudah diserahkan oleh ketua komite dan kita hanya mengetahui kalau itu kesepakatan, namun jika ada wali siswa terdapat keberatan juga tidak masalah.
“Tadi sudah ku omongkan dak usah banyak pening, batal Bae pak syam, Katek untung nyo jugo bagi sekolah, kegiatan sekolah padat, Tapi kalau nak ngadokan diluar sekolah silahkan, diundang datang dak diundang dem, selesai masalah,”terang Kepsek Aldi Susanto, pada media ini yang sepertinya kalimat tersebut untuk ketua komite.(03/04/23).
Ditambahkan Kepsek, agar untuk lebih jelasnya silahkan temui pak Syamsul Bahri selaku ketua komite dan wakil kesiswaan yang diberi mandat oleh ketua komite karena mereka lebih paham, aku sebagai pimpinan sekedar mengetahui kalau itu kesepakatan, itupun dari surat baru penawaran, seandainya wali tidak setuju, juga tidak dilaksanakan, Tidak ada sumbangan perpisahan disitu, saya dengar sendiri yang disampaikan dengan siswa, ini ada surat penawaran sesuai keinginan siswa dilapangan, kalau setuju tanda tangan, kalau tidak setuju dak usah tanda tangan, agar bisa tahu setuju tidak orang tua.
“Satu saja wali tidak setuju artinya batal, kalau ada surat keberatan, ini artinya besok kami sampaikan ke ketua komite batalkan saja, itu saja penjelasan sementara, kalau mau penjelasan lebih mendetil, ke sekolah Bae,”ungkap Kepsek Aldi Susanto.
Sementara ketua komite SMPN 1 Gelumbang Syamsul Bahri, mengungkapkan, bahwa surat ini baru bersifat penawaran akan adanya rencana perpisahan peserta didik kelas IX, dan terkait biaya perpisahan baru bersifat penawaran,”ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Kadisdikbud) Kabupaten Muara Enim melalui Kabid Diknas SMPN Kabupaten Muara Enim Ramli, belum mengetahui hal tersebut, coba silahkan hubungi kepala sekolah nya apakah benar adanya informasi perpisahan dengan beban biaya kepada wali Siswa tersebut.
“Ya, Jika ada itupun tidak wajib harus ikut perpisahan, dan jangan ada kesan dipaksakan untuk biaya perpisahan,”ujar Kabid SMPN Diknas Muara Enim Ramli pada media ini. (JNF)