Sumsel//Linksumsel-Kisruh KPK yang disebabkan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro menjadi bukti penegakan hukum semakin jauh dari harapan. Sebelum perubahan undang – undang KPK marwah KPK begitu religius dan menakutkan para koruptor krn para komisionernya ibarat malaikat pencabut nyawa.
Setelah KPK tak lagi menjadi lembaga super body dan hanya lembaga ad hock di bawah Presiden makin surut langkah KPK. Apalagi pemilihan komisioner KPK kala itu terkesan sudah di prediksi siapa orangnya.
“Pola hidup Hedonisme di haramkan di KPK sudah menjadi suatu yang lumrah dan terkesan menjadi trend pejabat KPK”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Gaya hidup istri Direktur Penyelidikan KPK “Endar” seperti Hedonia sangat merusak citra KPK walaupun bukan kategori pelanggaran kode etik”, ucap Deputy K MAKI itu.
“Sementara Ketua KPK ” Firly” juga memberikan contoh kurang baik dengan gaya hedonia pulkam memakai Helikopter”, ujar Feri Kurniawan.
“Kemudian adanya isue – isue miring terkait kinerja KPK di Sumsel pada perkara dugaan Mega Korupsi PT SMS yang berlama – lama penyidikannya seakan ada upaya melindungi seseorang”, papar Feri Kurniawan.
“Kisruh ini harus di tuntaskan dengan kebijakan Presiden mencopot Firly Bahuri dari jabatannya agar kisruh ini tidak membesar dan merusak kinerja KPK”, ucap Deputy K MAKI ini.
“KPK perlu penyegaran dengan pergantian Ketua KPK dan pergantian Direktur Penyelidikan”, kata Feri Kurniawan.
“Penegakan hukum sudah jauh dari harapan sejak perubahan undang – undang KPK dan DPR RI belum mengesahkan undang – undang perampasan asset karena Ketum partai ora setuju”, pungkas Feri Kurniawan.