Terkesan Isue Tukin ESDM Untuk Alihkan Dugaan Korupsi Penerbitan IUP Batubara, K MAKI: Mafia Tambang Diduga Kuasai KPK

Sumsel//Linksumsel-Informasi terbaru dari pelaporan mantan Dir Penyelidikan KPK “Endar” Ke Bareskrim yaitu dugaan pembocoran rahasia KPK ke Kemen ESDM terkait dugaan korupsi pengurusan IUP Batubara membuka mata pegiat anti korupsi betapa mafia tambang diduga sudah pengaruhi KPK.

“Awalnya isue yang berkembang di masyarakat adalah pembocoran penyelidikan dugaan korupsi “Tukin” Oleh oknum petinggi KPK saat penggeledahan kantor Kemen ESDM”, ujar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Namun Endar berucap lain dan membuka borok di KPK terkait dugaan pembocoran rahasia KPK masalah penyelidikan perkara dugaan korupsi penerbitan IUP Batubara”, lanjut Deputy K MAKI.

“Dugaan korupsi dalam penerbitan IUP Batubara sangat merugikan negara dan jauh lebih besar dari dugaan pencucian uang di Kemenkiu sebesar Rp. 348 trilyun”, ulas Feri Kurniawan.

“Dugaan korupsi IUP Batubara merupakan korupsi berjamaah yang merugikan keuangan negara dan merusak ekosistem hutan Indonesia dan di rencanakan secara sistematis oleh mafia besar batubara”, papar Feri Kurniawan.

“Kejaksaan Agung harus bertindak cepat ambil alih dugaan korupsi penerbitan IUP ini karena terencana dan sistematis yang diduga berawal dari analisis dampak lingkungan di BLH Provinsi”, jelas Feri Kurniawan.

“Tanpa analisis lingkungan dari konsultan terkait lahan yang akan di eksploitasi untuk areal tambang batubara dan di rekomended dinas BLH Provinsi maka IUP tidak akan keluar”, ungkap Feri Kurniawan.

“Birokrasi inilah yang diduga menjadi lahan subur mafia tambang untuk mendapatkan IUP Batubara namun hal ini tercium oleh penyidik KPK”, ucap Deputy K MAKI itu.

“Belum lagi RKAP perusahaan yang di laporkan ke Kemen ESDM per tahun dan penilaian kinerja lingkungan per tahun oleh Kemen ESDM dan auditor negara”, ulas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Baca juga:  Camat Abab Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke 94 Tahun

“Termasuk di dalamnya masalah Domestic Market Obligation (DMO) dan tax amnesty pajak batubara diduga dapat di atur oleh mafia pertambangan yang juga melibatkan orang – orang DJP Kemenkiu”, ucap Deputy K MAKI.

“Dampak yang terlihat jelas adalah jumlah penerimaan pajak tidak sebanding dengan volume eksploitasi batubara yang berpotensi merugikan negara ratusan trilyun per tahun dan raport merah lingkungan terkait penambangan batubara seperti halnya yang terjadi di Sumsel”, pungkas Feri Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *