Pembunuh Iqbal di Taman Adipura Tertangkap, Ini Keterangan Kapolres Muara Enim

Muara Enim//Linksumsel-Kasus penusukan hingga tewasnya Iqbal (22) warga Dusun Muara Enim yang bersimbah darah pada Minggu malam (11/09/2022) sekitar pukul 23:00 WIB, dengan TKP disekitar taman Adipura Kota Muara Enim berhasil ditangkap Unit Reskrim Polres Muara Enim dan Unit gabungan Polrestabes Palembang Polda Sumsel, Kamis (15/09/2022) diwilayah Tegal Binangun Jalan Baring Palembang.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIk, saat keterangan resminya kepada sejumlah awak media pada Jum’at (16/09/2022), mengungkapkan, bahwa tertangkapnya pelaku penusukan Korban Iqbal (22) oleh tim unit Reskrim Polres Muara Enim bersama tim Reskrim Polrestabes Palembang Polda Sumsel , pelaku bersembunyi dikediaman pamannya di Palembang.

Lanjutnya, bahwa terjadinya Penusukan korban dan rekan korban berawal dari menonton konser band di GOR Muara Enim Minggu malam yang keduanya saat itu bersenggolan hingga terjadi pertengkaran, dan saat itu pelaku dan korban bertemu di sekitar taman Adipura terjadi Cek Cok hingga pada saatnya terjadi penusukan oleh pelaku memakai senjata tajam yang diambil dari jok motor pelaku tersebut, dan saat itu korban tak berdaya karena kehabisan darah yang sempat dilarikan kerumah sakit namun nyawanya tak dapat ditolong, Sementara rekan korban juga mengalami luka tusukan yang kini tengah dalam perawatan ,”terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Muara Enim saat jumpa Pers (16/09/2022).

Dikatakan Kapolres , bahwa pelaku NS tersebut masih berstatus pelajar menengah atas di Muara Enim yang terjerat dalam pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati .

“Ya, kasus ini masih kita dalami, dan untuk sementara tersangka masih tunggal dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini Karena pelaku NS tidak sendirian dalam perkara ini dan pelaku telah mengakui perbuatannya,”jelas Kapolres AKBP Aris Rusdiyanto, SIk.

Baca juga:  Warga Dihantui Adanya PLN Kerap Padam

Sementara itu dalam kasus tersebut sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu Identitas pelajar pelaku,pisau, dan baju kaos, guna untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (JNf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *