K-MAKI,” Bukti Dugaan Korupsi Angkutan Batubara ada di Luar Pembukuan PT SMS

Palembang//Linksumsel-Dugaan korupsi angkutan batubara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) diduga melibatkan banyak fihak terkait. Bagian pemerintahan, BUMD dan rekanan diduga berkolaborasi dengan porsi masing – masing dan bagian jarahan sesuai porsinya.

“Upaya korupsi ini pastinya di luar buku PT SMS dan nilainya jauh lebih besar dari kas setara kas angkutan batubara PT SMS tahun 2021 yang berjumlah kurang lebih Rp. 217 milyar”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Angkutan batubara via kereta api di luar angkutan PT Bukit Asam minimal 1 juta ton per tahun dan coba hitung sendiri kalau selisih harga Rp. 100.000 per ton maka ada uang nganggur Rp. 100 milyar per tahun”, sambung Bony Balitong Koordinator K MAKI.

“Proyeksi PT SMS hingga 10 juta per tahun via kereta api dengan bekerjasama dengan angkutan laut, darat dan pemilik stock file sangat menjanjikan”, ucap Bony Balitong.

“Mata siapa yang tidak hijau melihat tumpukan uang yang didapat dari hak monopoli angkutan via kereta api dan pastinya akan mencapai Rp. 1 trilyun dalam 2 atau 3 tahun kedepan”, kembali Deputy K MAKI Feri Kurniawan berucap.

“Ibarat kartel mafioso, monopoli angkutan batubara ini dan lebih menjanjikan serta menguntungkan daripada menjadi Bandar Besar narkoba”, lanjut Bony Balitong.

“Namun setiap usaha kotor pasti ada kendala dari orang – orang jujur yang berada di dalam sistem dan pembukuan perusahaan pemegang hak kuasa”, ujar Feri Kurniawan.

“Maka menyingkirkan orang – orang jujur dan melakukan transaksi di luar pembukuan perusahaan adalah suatu keharusan dalam bisnis kotor menilep uang negara”, jelas Bony Balitong.

“Ini adalah tugas KPK dalam mengungkap bisnis kotor angkutan batubara di luar transaksi PT SMS dan bila ada upaya menutupi peran fihak tertentu oleh oknum di seputaran KPK maka masyarakat pasti tahu krn dokumen penting sudah ada di masyarakat dan menjadi kontrol proses hukum di KPK”, pungkas K MAKI akhiri bincang-bincang.

Baca juga:  Susnita Ajukan Penolakan Terkait Pemberhentian Tanpa Dasar Dirinya Sebagai Ketua BPD Sungai Baung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *