Sumsel//Linksumsel-Perombakan total Dinas Lingkungan Hidup Sumsel sangat perlu di lakukan sesegera mungkin agar program Reklamasi pasca tambang Sumsel bisa berlanjut.
Banjir bandang lahat diduga karena Pemprov Sumsel gagal melaksanakan program perbaikan lahan eks pertambangan.
Menanggapi hal ini, K MAKI Sumsel meminta agar dilakukan perombakan total Dinas DLH Sumsel yang terkesan gagal membuat program Reklamasi pasca tambang berbasis dana Jaminan reklamasi dari Kementerian LHK.
“Trilyunan rupiah dana Jamrek di Kementerian LHK belum dapat di cairkan yang mungkin karena Dinas DLH Sumsel belum mampu membuat program reklamasi pasca tambang khususnya di wilayah Sumsel bagian barat”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong.
“Contah nyata adalah raport merah pertambangan Sumsel terkait pengelolaan lingkungan saat eksploitasi pertambangan”, kata koordinator K MAKI itu.
“Reklamasi pasca tambang sangat di perlukan Sumsel bagian barat untuk mencegah banjir akibat rusaknya ekosistem hutan hujan tropis pasca tambang”, papar Bony Balitong.
“Lahan – lahan eks tambang batubara menjadi potensi bencana alam karena perubahan ekologi dan ekosistem hutan resapan air”, ujar Bony Balitong.
“Bila benar infomarsi gagalnya Pemprov Sumsel meminta dana reklamasi pasca tambang maka perlu di lakukan perombakan total Dinas DLH Sumsel dengan mengganti struktur organisasinya”, tutur Bony Balitong.
“Ada 4 Dirjen di Kementerian LHK dan 1 Dirjen di Kementerian ESDM yang berkaitan dengan dana Jaminan Reklamasi pasca tambang”, ucap Bony Balitong.
“Dan DLH Sumsel harus berkoordinasi dengan mereka dan memberikan program reklamasi pasca tambang yang bisa di percaya agar dana tersebut bisa di cairkan”, jelas Bony Balitong.
“Sementara Kejaksaan Tinggi Sumsel sebaiknya melakukan penyelidikan terkait dokumen IUP dan IUPK dan Jamrek agar tidak terjadi manipulasi dokumen dan setoran Jamrek”, pungkas Bony Balitong.