K-MAKI,”Dugaan Korupsi Angkutan Batubara PT SMS Masuk dalam Kategori Coorporate Crime

Palembang//Linksumsel-Keinginan masyarakat untuk mengungkap siapa aktor di belakang dugaan mega korupsi angkutan batubara semakin kencang karena diduga keterlibatan group usaha konglomerasi pertambangan Sumsel. Bisnis angkutan batubara melibatkan pemilik modal besar karena harus mempersiapkan logging truck, stock file dan alat berat dengan jumlah besar serta modal awal biaya angkutan.

Adalah tidak mungkin melakukan transaksi besar biaya angkutan batubara melalui PT SMS karena akan diaudit oleh BPKP dan BPK RI serta tergambar keuntungan yang harus setor ke negara menjadi PAD bersumber dari keuntungan PT SMS.

“KPK mungkin sudah mendapat entri data valid selisih harga yang harus di terima PT SMS dan itu mungkin terjadi di dalam keuangan perusahaan mitra kerja PT SMS”, kata Bony Balitong Koordinator K MAKI.

“Bila memang itu yang terjadi maka perbuatan melawan hukum ini berpotensi menjadi kejahatan koorporasi atau Coorporate Crime”, tutur Bony Balitong.

Sementara itu Deputy K MAKI juga menyatakan hal yang senada, “ini kejahatan luar biasa yang melibatkan banyak orang dengan segala posisinya dan kepentingannya dan kami sangat mengapresiasi pelaporan yang di sampaikan ke KPK walaupun mungkin tujuan berbeda”, tutur Feri Kurniawan.

“KPK punya cara sendiri mengungkap perkara ini dan juga pasti sudah mendapat data dari PT KAI dan PT Fortuna sebagai pembanding transaksi angkutan batubara di PT SMS dan operator angkutan rekanan PT SMS”, ujar Feri Kurniawan.

“Butuh rencana, butuh SDM, butuh akses dan butuh kebijakan yang longgar untuk mendapatkan hasil jarahan yang maksimal dan hal itu tidak mungkin seorang individu melakukannya dan juga tidak mungkin dilakukan di dalam keuangan PT SMS”, papar Feri lebih lanjut.

Baca juga:  Ketua KPK dan Jubir KPK Terancam Penyebaran Berita Bohong, K MAKI: Bila Benar Harus di Kenakan UU ITE

“Kejahatan korporasi butuh rencana matang dan didukung oleh sistem yang korup serta didukung oknum aparat hukum korup yang mempunyai kekuasaan besar”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *