Pernyataan KPK Terhadap 10 Daerah Rentan Korupsi Menghambat Operasi KPK, K MAKI: Tindakan Membocorkan Rahasia KPK

Sumsel//Linksumsel+Rilis KPK yang menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survey di Sumatera Selatan yang menunjukkan 10 dari 18 daerah di Sumsel rentan terjadi tindak pidana korupsi. Potensi korupsi ini didominasi proyek infrastruktur yang diambil tim pemenangan kepala daerah.

Ada 10 pemerintahan daerah yang rentan korupsi yaitu yang pertama sekali adalah Pemprov Sumsel selanjutnya Palembang, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Pali, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dan terakhir kota Pagaralam dan 8 pemerintahan lainnya tidak masuk daftar. Hasil survei ini dipaparkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Yudhiawan di Palembang, Kamis (11/5) dimana survey berdasarkan pantauan pihak internal, eksternal, dan sejumlah ahli.

Menanggapi hasil survey ini, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) angkat bicara, “Akan menghambat operasi KPK dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan di Sumsel”, ujar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Apa yang menjadi tolak ukur survey itu dan kenapa tidak di ambil tindakan bila di temukan indikasi tindak pidana korupsi yang di lakukan Timses atau tim pemenangan Kepala Daerah”, papar Feri Kurniawan.

“Harusnya hasil survey KPK menjadi rahasia internal untuk melakukan penindakan dan Operasi Tangkap Tangan bukan di umbar ke Publik”, kata Feri Kurniawan.

“Kerahasiaan adalah kunci keberhasilan dalam melakukan operasi penindakan terhadap perbuatan melawan hukum yang ada di dalam Pemerintahan”, ucap Feri Kurniawan.

“Jaringan mafia korupsi menggurita di setiap organisasi pemerintahan karena uang beli data yang sangat mahal”, ujar Feri Kurniawan.

“Pernyataan Direktur koordinasi dan supervisi Wilayah II KPK terkesan sama dengan pembocoran informasi kepada pelaku tindak kejahatan korupsi”, tutur Feri Kurniawan.

Baca juga:  Operasi Sikat Musi 2024 di PALI, Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Pencurian

“Para begal dan koruptor melakukan antisipasi terkait pernyataan KPK dan pernyataan ini mementahkan operasi KPK serta menjadi fitnah bila hanya Asumsi”, tegas Feri Kurniawan.

“Untuk apa koar – koar tanpa tindakan nyata lebih baik segera tetapkan tersangka dugaan mega korupsi PT SMS yang telah menghabiskan uang negara milyaran rupiah”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *