KPU OKI, Terima Secara Resmi 45 Berkas Bakal Caleg Gerindra

OKI//Linksumsel-Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Pemilu 2024 dari Gerindra, Minggu (14/5/2023).

Berdasarkan pantauan awak pers Keizalinnews com di lokasi, berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU kabupaten OKI Deri Siswadi.S.ip,M.si, komisioner KPU , Dr.m.aknan, m.pd.i Amrullah, s.pd,. Haris padilah,S.H.I , Febrida Wardhani ,SE, MSI serta didampingi Sekartaris KPU Ani septiana,S.H.I., MSI serta di awasi oleh Bawaslu kab.oki di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU kabupaten OKI.

“Pada hari ini, Minggu 14 Mei 2023, hadir di sini Partai Gerindra untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPRD di KPU kabupaten OKI,” kata Deri Siswadi.S.ip,M.si saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPRD dari Gerindra itu.

KPU kemudian akan memeriksa apakah kategorinya pendaftaran bakal caleg Gerindra sudah lengkap atau belum, dan masih ada kesempatan untuk melengkapi sampai batas akhir pendaftaran.

Sementara itu, Ketua Gerindra Nanda S.H menyampaikan dirinya bersama jajaran pengurus Public Private Partnership (PPP), mendatangi Kantor KPU oki untuk mendaftarkan sebanyak 45 bakal caleg DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

“Dari 45 bakal calon anggota legislatif, perwaakilan dari 8 Dapil semuanya 14 dan 31 laki laki-laki ,” katanya.

Nanda juga mengapresiasi pelayanan KPU OKI pada saat menerima pendaftaran bakal calon tersebut. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat agar dapat mendukung KPU dalam rangka menyukseskan Pemilihan nanti.

Bukan itu saja, dirinya juga berkomitmen untuk lawan Politik Uang dalam pesta demokrasi 2024 tersebut.tutupnya. [A.F]

Baca juga:  PTTUN Batalkan SK Pilwabup Muara Enim, Forum Masyarakat Muara Enim Desak Gubernur Sumsel Non Aktifkan Kaffah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *