Cawe-cawe Ogan Ilir Berpotensi Rugikan Negara Rp.19,7 Milyard, K MAKI: Harus Diungkap Tuntas

Sumsel//Linksumsel-Viral di media sosial anggaran perjalanan Dinas Sekertariat DPRD Ogan Ilir tidak patut dan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 19,7 milyard.

Patut diduga merupakan bagian dari modus tindak pidana korupsi berjamaah yang mungkin sudah di rencanakan secara masiv dan terencana menurut pendapat Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI).

“Sudah ada aturan jelas dan dapat di mengerti oleh Sekretariat DPRD Ogan Ilir namun uang negara tetap di keluarkan melanggar aturan”, papar Deputy K MAKI, Ir Feri Kurniawan.

“Satu rupiah uang negara di keluarkan bukan karena darurat atau Emergency dan bukan untuk kepentingan masyarakat maka itu tindak pidana korupsi walaupun BPK memberikan alasan atau dalil – dalil seolah bukan korupsi”, jelas Feri Kurniawan.

“Kembalikan utuh tanpa menyicil karena negara bukan Bank tempat meminjam uang dan tidak ada aturannya pengembalian dengan cara menyicil dan di beri lebel niat baik”, ulas Feri Kurniawan.

“Negara harus tegas terkait uang negara yg di kumpulkan dari perut bumi ibu pertiwi dan darah rakyat pembayar pajak serta korban kehancuran ekosistem alam”, kata Feri Kurniawan.

“DPRD Ogan Ilir harus bertanggung jawab Formil dan Materil secara keperdataan dan pidana bila tidak kembalikan utuh dalam waktu tidak lebih dari 90 hari kalender”, tegas Feri Kurniawan.

“Tidak ada alasan APH menunda pengusutan dugaan korupsi ini karena Unsur Perbuatan Melawan Hukum sudah terpenuhi”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Diduga Akibat Lupa Mematikan Kompor, Sijago Merah Lahap Hingga Ludes Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *