Sumsel//Linksumsel-Viral gaya hidup Hedonis instri Camat Kemuning dengan rumah mewahnya menjadi pertanyaan publik, dari mana sumber keuangannya.
Pendapatan seorang Camat bisa tidak lebih dari Rp. 15 juta per bulan dan bukan merupakan SKPD dengan anggaran RKAP sesuai kebutuhan.
Mungkinkah bersumber dari pencucian uang haram ataukah atas nama saja untuk status kepemilikan orang lain. Simak pernyataan Deputy K MAKI Sumsel berdasarkan analisis ilmiah berbasis analogis keuangan.
“Sumber pendapatan menjadi hal pokok di negara maju dan negara komunis untuk dasar pembayaran pajak dan pencegahan praktek pencucian uang”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Detail pendapatan dan sumber pendapat menjadi dasar perhitungan pajak sehingga menutup kemungkinan pendapatan bersumber kriminal”, kata Feri Lebih lanjut.
“Sementara di NKRI laporan LHK ASN belum di jadikan suatu keharusan dan dasar penerapan pajak pendapatan”, ulas Feri Kurniawan.
“Korupsi dalam jabatan Camat sangat mustahil untuk membangun rumah mewah sehingga sangat perlu PPATK melakukan inventarisir sumber pendapatan serta transaksi keuangan Camat Kemuning untuk hindarkan fitnah”, pungkas Feri Kurniawan.