K-MAKI: Sekda Kabupaten Ogan Ilir di Senyalir Tidak Profesional Dalam Mengayomi Bawahannya

Palembang//Linksumsel-bola panas terkait adanya dugaan oknum ASN 2 tahun tidak masuk kerja tapi mendapatkan sertifikasi kerja dari pemerintah sampai saat ini terus viral di mata publik.

Tapi sangat di sayangkan temuan ini terlihat pemerintah daerah tidak bergeming alias mati suri untuk memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut yang dalam tugasnya sebagai guru SMPN 1 Indralaya kabupaten Ogan Ilir.

Sikap sekda yang mestinya pekah terhadap kejadian kejadian seperti ini, tapi sangat di sayangkan seolah olah kejadian ini seperti hanya cerita cerpen belaka, padahal dalam SOPnya ini merupakan kewewenang Sekretaris Daerah selaku pembina ASN di kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Boni Belitong dalam mengamati dari kinerja sekda tersebut sepertinya sangat penuh tanda tanya, terlihat sekali banyaknya pertimbangan dan ketakutan untuk menindaklanjuti temuan ini, ada apakah gerangannya, siapakah sosok guru ASN ini di mata pemerintah daerah Ogan Ilir,” kata koordinator MAKI

” Publik sekarang menunggu ketegasan sekda dalam menangani temuan,jika tidak tindak lanjutnya berdasarkan UU yang berlaku, sebagai kontrol sosial kami dari pegiat masyarakat anti korupsi dalam momen mengawasi kinerja aparatur negara mungkin akan melanjutkan ke KSAN pusat ,terkait kinerja sekda dan dugaan ASN yang di duga kangkangi peraturan negara tanpa sanksi , ” tegas Boni Belitong.

Lanjut Boni,” atas temuan ini mau tidak mau telah mencoreng kinerja sekda,terutama tidak profesional sekda dalam menganyomi bawahnya, ingat dulu pernah kejadian, pemberhentian camat Indralaya selatan, baru 8 bulan menjabat tanpa alasan yang jelas langsung di ganti, sekarang kita tantang gimana dengan kasus guru ASN SMPN 1 ,ini sangat jelas melanggar aturan,” pungkasnya.

Baca juga:  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Muara Enim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *