Masyarakat Sulit Mendapatkan Keadilan Karena Hukum Yang Berpihak, K MAKI: Keadilan ada Setelah Kematian

Sumsel//Linksumsel-Perkara penyerobotan lahan dan pengerusakan kebun masyarakat di Campang Tiga yang harusnya sudah di sidangkan namun hingga kini belum diketahui kapan jadwal sidangnya. Sejak tahun 2014 perkara penyerobotan lahan masyarakat oleh oknum PT LPI perkebunan tebu di OKUT belum nampak hilalnya untuk disidangkan.

Perkara ini sudah P.21 tahap 2 atau naik sidang namun diduga di batalkan oleh oknum Jaksa di Kejari Baturaja. Mungkin inilah nasib masyarakat Pribumi bila berhadapan dengan konglomerat Aseng dan berkuasa di Republik ini menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

“Untuk masyarakat Campang Tiga jangan berharap banyak keadilan di dunia ini karena keadilan hanya untuk koorporate dan Kapitalis bukan untuk pribumi pemilik tanah”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Perkara yang sudah P.21 dan nunggu sidang saja dapat dibatalkan kalau kapitalis bertindak”, kata Feri lebih lanjut.

“Sudah berbagai upaya telah di lakukan melalui surat, media sosial, opini berita dan demo aksi damai tapi para petinggi Kejaksaan seakan bungkam seribu bahasa”, ujar Feri Kurniawan.

“Para pelaku durjana dan oknum APH durjana melenggang kangkung tanpa merasa berdosa dan terus menambah pundi harta serta karier yang cemerlang”, ucap Feri Kurniawan.

“Tiada rasa malu atau berdosa dan tiada percaya ada kehidupan setelah kematian membuat para durjana ini berbuat seenaknya”, tutur Deputy K MAKI itu.

“Tapi yakinlah wahai saudaraku di tanah perjuangan Campang Tiga Sang Pencipta akan bertindak adil dengan caranya untuk mereka yang mengaku dirinya hamba hukum bertindak zolim”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Bandar Narkoba Diringkus Satreskoba Polres Muara Enim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *