Lagi, Gudang BBM Olahan Ilegal di Ogan Ilir Digerebek Polda Sumsel

Ogan Ilir//Linksumsel-Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama personel Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI), kembali menggerebek gudang kosong diduga tempat penyimpanan BBM olahan ilegal setelah sehari sebelumnya juga menggerebek lokasi tersebut, dipimpin Wakapolres Kompol Hermansyah SH, Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra SH Senin (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Tim personel Tipidter bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, juga di-backup Polsek Indralaya Utara, Danramil Indralaya dan Sat Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Dalam penggerebekan tersebut,
Polisi mengamankan barang bukti masing-masing 90 buah baby tank berkapasitas 1.000 liter.

Terdiri dari sembilan buah baby tank berisi BBM olahan dan 81 buah baby tank dalam keadaan kosong. Selain itu, turut pula diamankan sebanyak tujuh drum kaleng dengan kapasitas 200 liter berisi BBM olahan.

“Ya, sama seperti lokasi gudang yang sebelumnya digerebek, di lokasi gudang kali ini juga dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan kurang lebih 1.200 meter persegi,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel,

Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Tito Dani ST SH MH, Senin (12/6) kemarin.

AKBP Tito mengatakan, dari keterangan warga sekitar gudang tersebut telah di lokasi tersebut sekitar lima bulan silam.

“Warga sekitar tidak mengetahui gudang itu milik siapa, tapi memang selama ini aktivitasnya tertutup. Ternyata sebagai tempat penyimpanan BBM olahan dan saat ini tempat tersebut telah dibongkar dan sudah di pasang spanduk dalam pengawasan Polisi seraya petugas mencari keberadaan pemilik gudang,” kata Tito.

Baca juga:  Terkait Dugaan Pemotongan Dana Pokir PALI, K MAKI: Panggil Bupati PALI

Sebelumnya, Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatangi gudang penimbunan BBM ilegal di kawasan Kabupaten Ogan Ilir. Itu setelah personel Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda menerima pengaduan dari masyarakat adanya gudang penyimpanan BBM Ilegal di Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung mendatangi gudang yang berada di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (11 /06/2023) sekitar pukul pukul 01.00 WIB. Petugas juga menemukan 30 baby tank bekas penampungan BBM Ilegal dalam keadaan kosong. (jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *