Emak-Emak Warga Gumai Gelumbang Muara Enim Tuntut Lahan Yang Dijual Oknum Desa Segera Dikembalikan

Muara Enim//Linksmsel-Puluhan Emak-Emak serta Warga Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim menggelar aksi demo dilahan konservasi milik Desa Gumai dengan menyetop beberapa alat berat yang beroperasi dilahan tersebut.

Aksi penyetopan alat berat oleh Emak-emak dan warga Gumai tersebut, menyusul adanya kesepakatan bersama melalui rapat Desa,dengan sepakat untuk tidak menjual lahan tersebut kepada pihak perusahaan dijadikan perkebunan sawit.

Rapat Desa saat itu telah dibuat berita acara dengan ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD, LPMD, Kadus, Linmas, serta ratusan masyarakat Desa Gumai, namun usai berita acara dibuat dengan sepakat tidak menjual lahan tersebut, alhasil fakta dilapangan lahan konservasi milik Desa Gumai yang sepakat tidak dijual itu, terdapat beberapa alat berat beroperasi merambah lahan dengan menanam pohon sawit.

“Ini buktinya pak, kita datang dilahan untuk menyetop alat berat, karena kita tidak mau dibohongi oleh oknum Desa yang diduga telah menerima uang pembayaran lahan tersebut, dari perusahaan ,”ungkap Emak-emak warga Gumai tersebut.

Dikatakan, pihak Pemerintah Desa dan ketua BPD serta beberapa oknum desa telah ingkar janji dan berbohong, padahal sudah ada kesepakatan, namun karena disinyalir mereka terbeban karena uang dari pihak ketiga, makanya masih nekat mendukung pembukaan lahan kami.

“Ini salah satu bentuk protes atas ketidak adilan yang terjadi didesa kami, lahan kami lama-lama habis oleh bentuk keserakahan segelintir kepentingan pribadi maupun Oknum Desa yang menjual lahan secara sepihak, dan kami meminta ketegasan penegak hukum untuk memproses masalah ini,”ujar Emak-emak dan warga Gumai sambil berteriak itu.

Mewakili para Emak-emak menggelar aksi protes tersebut, salah satu anggota BPD Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Riko, mengungkapkan, bahwa protes warga ini murni dari nurani mereka yang merasa dizolimi serta dibohongi oleh oknum Desa, padahal sudah ada kesepakatan untuk tidak dijual, namun faktanya justru berbeda, dan kami punya sejumlah bukti adanya transaksi jual beli lahan kepada pihak perusahaan serta terdapat pembayaran uang muka ratusan juta rupiah yang diterima langsung oleh ketua BPD Desa Gumai saat itu, dan Mustahil seorang Kades tidak tahu soal itu, karena ini bukan lagi menjadi rahasia umum, namun diduga kuat penjualan lahan desa tersebut, telah menjadi ajang korupsi para oknum didesa kami.

Baca juga:  Diduga Korsleting Listrik Rumah di Desa Suka Manis Hangus Terbakar

“Ya, berita acara rapat saat itu jelas -jelas telah dinodai, meskipun saat itu ratusan masyarakat sepakat menolak dan bertanda tangan semua, dan rencananya masalah ini akan kami layangkan surat laporan kepihak penegak hukum untuk memproses secara tegas,”beber Riko yang mengawal para Emak-emak dan warga Gumai dilokasi lahan tersebut, pada Juni 2023 beberapa hari lalu.

Ditambahkan Riko, bahwa pihak perusahaan sepertinya tidak ada yang ditakuti dalam permasalahan ini, dan justru masih melenggang beroperasi melalui alat berat Eksavator, dan hal ini juga sudah diketahui oleh pihak Pemerintah Kecamatan Gelumbang, namun hingga sampai saat ini, tidak terdapat tindakan apapun, dan kami berharap masih ada cela-cela keadilan serta Penegasan hukum di negeri ini, “tambah Riko.

Sementara media ini hingga sekarang baik itu melalui konfirmasi lewat What Shap kepada Kades, ketua BPD Desa Gumai belum mendapatkan balasan serta jawaban atas adanya Masalah lahan tersebut. (jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *