RATUSAN WARGA EKS PEMILIK LAHAN STOP AKTIVITAS TAMBANG BATUBARA PT MPC

Muara Enim//Linksumsel-Aksi Demo spontanitas dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan,yang mengatasnamakan diri mereka Masyarakat Eks Pemilik Lahan Baru Bara PT.MPC.

Dalam aksi spontanitas ini,ratusan masyarakat eks pemilik lahan menyetopan seluruh aktivitas pertambangan batubara yang dalam naungan PT MPC (Musi Prima Coal) di wilayah tambang 2,bertempat di mess PT MPC pintu masuk tambang Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim,pada Selasa sore (4 Juli 2023).

Hal ini mereka lakukan buntut dari pihak manajemen PT MPC tidak memenuhi panggilan warga Eks pemilik lahan,yang sebelumnya masyarakat telah melayangkan surat undangan ke Pihak PT MPC pada tanggal 24 Juni 2023 lalu.

Melalui pihak Pemerintah Desa selaku Fasilitator, wacana awal pertemuan antara Masyarakat Eks Pemilik Lahan dengan Pihak MPC akan diadakan pertemuan pada hari Selasa (04/07/2013)Pukul 14.00 Wib.

“Namun sangat disayangkan, hingga Pukul 15.00 Wib, ada satupun dari pihak PT MPC yang datang ke sini (kantor kades.red) untuk bermusyawarah mencari mufakat,dan agar pihak perusahaan juga tahu apa yang diinginkan oleh masyarakat,” Ujar salah satu eks pemilil lahan yang namanya tidak mau disebutkan.

Masih menurutnya,ia dan rekan-rekannya ini bukan suatu Forum atau apapun itu,mereka yang berjumlahb172 (Seratus Tujuh Puluh Dua) ini murni semuanya eks pemilik lahan.

“Dulu,kami mau menjual tanah kami inin karena ada kesepakatan perjanjian tertulis, anak kami bisa bekerja di PT MPC dan sebelum ada kesempatan kami tetap menuntut hak kami.”Tegas warga jatah lahan.

Saat awak media mengkonfirmasikan ke Pemerintah Desa,menjelaskan bahwa surat yang dilayangkan oleh eks pemilik lahan itu ditanda tangani dan diketahui oleh Pemerintah Desa.

Baca juga:  Kapolres Muara Enim Cek Gudang PPK Kecamatan Tanjung Agung dan Panang Enim

“Mereka (para masyarakat eks Pemilik Lahan) juga meminta bantuan difasilitasii memakai kantor desa untuk bermusyawarah mencari mufakat dengan pihak PT MPC, dan selaku Pemerintah Desa kami siap melayani masyarakat kami,”,tegas sang Kades. (Rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *