Feri kurniawan: PJ Wako Palembang Hak Prerogatif Kemendagri, K MAKI: Bisa Tapi Belum Tentu Mampu

Sumsel//Linksumsel-Menjelang habis masa berlaku Wako Palembang semua fihak sibuk mencari pigur yang pantas menjadi PJ Wako Palembang.

“Sekda kota Palembang, Ess 2 Provinsi atau calon dari Mendagri menjadi kandidat PJ Walikota Palembang”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Namun siapapun terpilih menjadi PJ Walikota Palembang akan dituntut menyelesaikan masalah besar peninggalan Wako yg telah habis masa berlakunya”, papar Bony Balitong.

“SP2J, BOT Pasar 16 Ilir dan rekomended LHP BPK Wajar Dengan Pengecualian akan di hadapi PJ Wako Palembang”, ulas Bony Balitong.

“Belum lagi LKPJ Wako Palembang akan di terima atau tidak oleh DPRD Kota Palembang dengan setumpuk masalah yang belum terselesaikan”, lanjut Bony Balitong.

“Kalau DPRD Kota Palembang terima LKPJ Wako Palembang maka tugas PJ Wako akan lebih ringan karena permasalahan hukum mantan Wako Palembang di ambil alih tanggung jawabnya oleh DPRD Kota Palembang’, kata Bony Balitong.

“Namun bila LKPJ Wako tidak diterima DPRD maka PJ Wako harus mampu atasi PR masalah peninggalan mantan Wako Palembang atau malah menjadi sumber masalah baru”, tegas Bony Balitong.

“Banyak yang inginkan jadi PJ Wako Palembang dan secara jabatan memungkinkan tapi belum tentu mampu mengatasi masalah peninggalan rezim lama”, pungkas Bony Balitong.

Baca juga:  Kapolres Cup 3, Polres Muara Enim Gelar Turnamen Badminton di HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *