Muara Enim//Linksumsel-Terungkap dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel, Pelaku seorang Oknum Guru bernama Matin Hadi Susanto (37) diduga telah mencabuli siswanya sejumlah 10 orang lebih.
Pelaku sendiri mengakui perbuatannya saat diamankan Satreskrim Polres Muara Enim beberapa waktu lalu, korban sebagai anggota eskul Paskibra melaporkan pelaku saat menjadi pelatih Paskibra disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Aksi pelaku mencabuli (sodomi.red), beberapa siswanya tersebut, dari tahun 2019, sampai tahun 2020-2022.
Pelaku sendiri merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah menjabat sebagai PLT Kepsek SDN 1 Tungkal Kabupaten Banyuasin. Modus pelaku terhadap beberapa korban pencabulan tersebut, diiming-imingi dapat memasukan sebagai anggota TNI, dan pelaku mengancam korban akan menyebarkan Vidio maupun Poto korban.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIK,.melalui Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra, SIk, menerangkan, bahwa dari pengakuan tersangka sendiri lebih dari 10 orang jadi korban pencabulan, namun yang melaporkan sebanyak 7 orang, yang kini sebagai saksi korban.
“Tersangka MHS (37) dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. “Ancaman pidananya bisa 10 tahun penjara lebih, tersangka ini merupakan tenaga pendidik atau seorang Okum Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),” pungkasnya pada awak media (13/07/23). (jf)