Muara Enim//Linksumsel-Sempat terdengar desas desus wilayah Kecamatan Belimbing bakal tidak tergabung dalam.masuk usulan Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB,) Rambang Lubai Lematang (RL2) dengan ibukotanya Rambang Niru tersebut, Hal tersebut, dibantah langsung oleh ketua umum Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, SH, pada saat beliau bersama pengurus Presidium RL2 bersilaturahmi bersama pengurus RDOB Kecamatan Belimbing Minggu (16/07/2023).
Dalam kunjungan ke wilayah Kecamatan Belimbing yang dekat perbatasan Kabupaten PALI itu, Usman Firiansyah,SH, mengungkapkan, bahwa terdapat enam Kecamatan yakni Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang Lubai, Lubai Ulu, Rambang, yang masuk dalam berkas usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) termasuk diantaranya Kecamatan Belimbing, yang pada hari ini terdapat 9 Kepala Desa (Kades) memberikan dukungan melalui penandatangan serta tinggal menyusul penandatangan dukugan dari kawan-kawan BPD wilayah Kecamatan Belimbing.
Lanjut Usman, bahwa Tim Presidium RDOB Belimbing sekarang ini tinggal menyelesaikan berkas penandatangan dukungan dari kawan-kawan BPD yang insya Allah beberapa hari ini selesai.
“Alhamdulilah sudah 9 Kades serta masyarakat Belimbing menandatangani dukungan usulan RDOB RL2, dan tinggal berkas penandatangan kawan -kawan BPD di Belimbing beberapa hari ini kelar,”ungkap Usman Firiansyah, SH, didampingi pengurus RDOB Belimbing (16/07/23).
Dikatakan Usman, terkait adanya desas desus wilayah Kecamatan Belimbing tidak bergabung di usulan DOB RL2 bersama 5 Kecamatan yang akan memisahkan diri dari Kabupaten induk Muara Enim tersebut.
“Terdapat diskomunikasi saja, karena semua sudah dijelaskan dalam kesepakatan perjuangan DOB RL2, Bahwa pada hakekatnya untuk masyarakat serta kemajuan wilayah, termasuk pelayanan maksimal, dan pemerataan pembangunan, semua tidak ada masalah dan Kecamatan Belimbing sepakat bergabung di usulan DOB RL2 ,”tegas Usman Firiansyah, SH, pada media ini (16/07/2023).
Ditambahkan Usman, bahwa berkas usulan RDOB RL2 akan segera kita limpahkan ke pihak eksekutif dan legislatif tingkat II yang segera diparipurnakan di DPRD bahkan nanti menyusul ketingkat I DPRD Provinsi Sumsel.
“Kita targetkan serta kita desak pada bulan Agustus 2023 RDOB RL2 segera diparipurnakan, jadi tidak ada alasan lagi tidak disetujui, secara geografis wilayah RL2 telah terputus dengan Kab.induk Muara Enim, dan kita tegaskan lagi, bahwa perjuangan DOB RL2 hakekatnya demi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat RL2.
“Memang perjuangan tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, namun jika kita melihat sumber daya alam kita yang melimpah itu, apakah kita selalu ingin jadi penonton diwilayah sendiri, tapi tetap masuk dalam NKRI ,Allah Akbar..!!! RL2 harga mati ,”teriak ketua umum Presidium RL2 Usman Firiansyah SH,bersama pengurus RDOB RL2 itu. (jf)