Wilayah Hukum Polsek Tanah Abang Polres Pali Laksanakan Kegiatan Jum’at Curhat

PALI//Linksumsel-Jajaran polres PALI melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan 0l Jum’at Curhat dalam merespon keluh kesah, serta menyerap aspirasi masyarakat diwilayah hukum Polsek Tanah Abang.

Kegiatan Jum’at curhat tersebut dilakukan di Desa Modong Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jum’at (04/08/2023) sekira pukul 08.30 wib

Adapun yang Turut hadir dalam kegiatan Jum’at curhat tersebut yaitu Kapolsek Tanah Abang IPTU DARMAWANSYAH, SH.MH, Kanit Binmas Aiptu L.D Umarsaid, Kanit IK Aipda Roy. P. Saragih, SH,Kanit Propam Aipda Akipsah, Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Haryadi, Anggota IK Bripka Singgih, Bhabinkamtibmas Briptu M. Jaim. Dani. Kepala Desa Modong Mustakim, Perwakilan Masyarakat, Tokoh Agama, Tomas, Todat Desa Modong Kecamatan Tanah Abang.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH menyampaikan kepada masyarakat Desa modong ucapan terimakasih atas terlaksananya kegiatan Jumat Curhat ini.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH juga Mengatakan bahwa Giat Jumat Curhat ini dilaksanakan setiap hari Jumat secara bergantian di setiap Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang.

“Giat Jumat Curhat terjalin komunikasi dua arah, masyarakat bisa memberikan saran dan masukan kepada pihak Polsek Tanah Abang demi terjalinnya situasi yang aman dan kondusif di dalam Desa,” ucapnya

Lebih lanjut, IPTU Darmawansyah, SH. MH menyampaikan kepada masyarakat Desa modong agar bisa lebih terbuka lagi memberikan informasi kepada pihak Polsek Tanah Abang ataupun Bhabinkamtibmasnya demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di dalam Desa.

“Kegiatan Jum’at Curhat ini selesai pada pukul 09.45 Wib berjalan dengan lancar, Situasi Kamtibmas Wilkum Polsek Tanah Abang sampai dengan saat ini masih dalam keadaan aman kondusif,” pungkasnya (Bbb)

Baca juga:  RUPS LB Bank Sumsel Babel 2024 Terkesan Tertutup, K MAKI: Berpotensi Tidak Sah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *