KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi BUMD Sumsel, K MAKI: Tunggu Keberanian Komisioner KPK

Sumsel//Linksumsel-Perkara dugaan Mega korupsi BUMD Sumsel PT SMS terkesan mangkrak dan tidak jelas siapa tersangkanya. Sementara itu Kejaksaan level Kejati telah menetapkan banyak tersangka untuk 2 (dua) BUMN dimana penangananya hanya butuh waktu sesaat.

Pernyataan ini dinyatakan oleh Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyikapi pernyataan Komisioner KPK AM yang menyatakan laporan Ketua MAKI “Boyamin Saiman” tidak bermutu soal permohonan maaf KPK kepada TNI. “Banyak sekali kelemahan yang di perlihatkan KPK selaku institusi dengan biaya tak terbatas dan akses tak terbatas untuk penindakan kasus korupsi”, dinyatakan Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Dugaan korupsi BUMD PT SMS harusnya di tangani Kejari dan segera tetapkan tersangka tapi terkesan mangkrak di tangani KPK”, ujar Feri Kurniawan.

Kemudian Deputy K MAKI lanjutkan pernyataannya, “Dengan segala gaya dan pernyataan keras jubir KPK di waktu penyidikan sekan mau menelan tersangka namun ujung – ujungnya ngedem dan bisu”.

“Kami siap membantu telaah dan ungkap siapa pelakunya dari aturan perundangan sampai uang negara yang tidak jelas penggunaannya dengan membawa 100 penyidik swasta dari komunitas anti korupsi bila KPK tidak mampu dan takut menindak lanjuti”, kata Feri.

“Sangat mudah sekali menindak lanjutinya dengan awalan aturan yang salah dalam Perda hingga duit awal Rp. 7,9 milyar kenapa tidak setor ke Bapenda Sumsel, sangat mudah”, papar Feri Kurniawan.

“Perlu asupan keberanian untuk para komisioner agar tidak takut dengan karangan bunga dan intervensi dari fihak berperkara”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Lapas Muara Enim Peringati Hari Bela Negara ke-75 dengan Penuh Semangat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *