Polsek Penukal Utara Gelar Jum’at Curhat

PALI//Linksumsel-Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, diwakili Kanit Binmas Aipda Dhana, S, Beserta Personil Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat (18/08/2023).

Adapun kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kanit Binmas Penukal Utara kali ini di Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan itu IPTU Fredy Franse Triwahyudi melalui Kanit Binmas Aipda Dhana menyampaikan jika ada permasalahan hendaknya diselesaikan di tingkat desa agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

” Apabila perlu jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara, atau Babinkamtibmas di Desa akan segera membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi diwakili Kanit Binmas AIPDA Dhana

Dia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa dilarang membuka lahan dengan cara membakar, Membuka Lahan dan Kebun dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana penjara 15 ( Lima Belas ) tahun dan denda sebesar 5 ( Lima ) milyar rupiah. (By)

Baca juga:  SM Berharap PT SMS Kembalikan Hak- Haknya, K MAKI: Kemungkinan KPK Tetapkan Tersangka Minggu Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *