PALI//Linksumsel-Akibat mengalami luka tusukan yang sangat serius, Maryadi (44) warga Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI harus dilarikan ke RS AR Bunda Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Pria yang akrab disapa Yadong tersebut ditusuk dari belakang oleh seseorang bernama Aziz Suaji (41) pada saat dia sedang duduk Pance (pondok) disebuah acara hajatan pada hari Jumat (1/9/2023).
Penusukan terhadap Maryadi ini belum diketahui motifnya apa, namun informasi dihimpun dari berbagai sumber, bahwa korban ini mengalami luka yang sangat serius di bagian pinggang sebelah belakang.
Sementara untuk motif terduga pelaku yang tegah menganiaya hingga korban dirawat di RS AR Bunda kota Prabumulih, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Sektor Penukal Abab, Polres PALI Polda Sumsel.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka.
” Benar, Sekarang terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses lebih lanjut,” kata IPTU Arzuan SH, kepada wartawan pada Sabtu (2/9/2023).
Dijelaskannya, kejadian naas yang dialami korban tersebut pada hari Jum’at tanggal 01 September 2023, saat sedang menghadiri undangan pernikahan dan duduk disebuah pondok/pance depan rumah warga.
” Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang terduga pelaku dari arah belakang sambil membawa sebilah senjata tajam jenis pisau dan langsung menusuk korban di bagian pinggang belakang sebelah kanan,” jelasnya.
Kemudian lanjut Kapolsek Penukal Abab, korban dan pelaku dilerai oleh warga, dan korban dilarikan ke Puskesmas Simpang Babat untuk mendapatkan pertolongan pertama lalu dirujuk ke RS AR Bunda kota Prabumulih.
Akibat dari kejadian tersebut kata Kapolsek lagi, korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang belakang sebelah kanan, dan Keluarga korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Penukal Abab untuk ditindaklanjuti.
” Sehubungan dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 62 /IX/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 01 September 2023, serta berkat kerjasama yang baik dari Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, akhirnya terduga pelaku berhasil kita amankan,” tandasnya. (By)