Beda Penanganan Perkara Korupsi PT BA dan PT Pusri di Kejati Sumsel, K MAKI: Indikasi Ada Oknum Yang Bermain

Sumsel//Linksumsel-Dugaan mega korupsi ratusan milyar yang patut diduga masive dan terencana dengan baik pada waktu yang cukup lama di PT Pusri sekonyong – konyong di SP3 Kejati Sumsel. Jum’at 15/09/23

Sementara perkara korupsi yang diduga secara tidak langsung menguntungkan negara malah kejar tayang yakni perkara dugaan korupsi PT Bukit Asam.

Tanggapi dua perkara yang terkesan beda penanganan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia angkat bicara, “Subjektif dan objektif penyidik siapa yang tahu dan mungkin ada hal yang menjadi penyebab di eksternal dan internal Kejaksaan”, ucap Koordinator K MAKI Bony Balitong tersenyum simpul.

Sementara Deputy K MAKI Feri Kurniawan menyatakan, “kita lihat saja nanti apa penjelasan Kejati melalui Penkum tentang apa dasar SP3 yang mencoreng nama Kejati Sumsel saat ini”.

“Lak jelas nian kalu pupuk di jual murah di luar negeri merugikan negara sementara harga pupuk Subsidi melambung dan malah naik 100% tapi bukan tindak pidana korupsi”, kata Bony tertawa lebar.

“Sementara kito bukan produsen pupuk dunia dan malah anak bawang yang artinya bukan penentu harga pupuk pasaran internasional”, jelas Feri Kurniawan dengan terpingkal – pingkal.

“Ini tindak pidana korupsi jenis baru yaitu menguntungkan negara lain atau tidak masuk dalam pasal undang – undang tipikor”, ucap Bony Al Balitong.

“Dibawah harga COGS dan merugikan negara namun di SP3 menjadi pertanyaan besar pegiat anti korupsi Sumsel”, ujar Feri Kurniawan.

“Entah berapa ratus milyar negara diduga di rugikan dan eksportir serta oknum Holding PT Pupuk Indonesia mendapat uang haram tapi tak tersentuh”, tutup Bony Balitong.

Baca juga:  Listrik Kerap Padam, Kulkas Warga Rusak, PLN Dituntut Ganti Rugi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *