Meluruskan Sistem Yang Salah Adalah Tugas Utama PJ Kepala Daerah, K MAKI: Harus Tahu Diri Bukan Jabatan Politis

Sumsel//Linksumsel-Pelantikan Pejabat Kepala Daerah Sumsel akan di laksanakan senin 18 September 2023 di Balrom Pemprov Sumsel. Serentak 7 Kepala Daerah struktural akan di lantik oleh Gubernur Sumsel di akhir masa jabatannya.

“Mereka di tunjuk Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah sebelum Pilkada serentak”, ucap Direktur Eksekutif K MAKI Bony Balitong Pada Linksumsel.co Minggu 17/09/23.

“Jabatan PJ Kabupaten Kota merupakan jabatan struktural Ess 2A dan bukan jabatan

“Namun punya kewenangan yang setara dengan Kepala Daerah jabatan Politis di bawah kendali K
Melanjutkan pendapatnya bony bertutur sambil tertawa lebar, “Jangan sampai PJ Kepda daerah Struktural melakoni korupsi struktural dengan permintaan fee di atas 5% anggaran pengadaan barang jasa”.

“Semua orang berupaya menjadi PJ Kepala Daerah karena kue APBD yang gemuk manis dan banyak yang siap membelinya”, tutur Bony Balitong.

“Peninggalan perkara dugaan korupsi dari rezim yang sudah cek out dari peredaran harus di ungkap oleh PJ Kepala Daerah sebagai bentuk tanggung jawab Kepada Allah sang Pencipta”, kata Direktur Eksekutif K MAKI itu.

“Melanjutkan kemudaratan yang telah terjadi selama ini adalah dosa besar bagi PJ yang telah di lantik”, tegas Bony Balitong.

“Meminimalisir kalau tiada mampu menghapus kezoliman dan kerja maling selama ini adalah hal terbaik yang dapat dilakukan oleh para PJ Kepala”, menjawab pertanyaan masyarakat.

“Kalaupun PJ ingin berbuat dosa maka jangan terlalu banyak ambil hak masyarakat karena 2024 adalah tahun penghukuman didalam. Risalah para ulama dan habaib”, pungkas Bony Balitong

Baca juga:  Jadi Garda Terdepan Demokrasi, Polri Jamin Kelancaran Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *