PALI//Linksumsel-Tak menunggu waktu lama akhirnya terduga pelaku pencuri sepeda motor di Komplek Perumahan PT. Aburahmi Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI dibekuk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel.
Diketahui terduga tersangka pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan ini bernama Adi Candra (26) warga Dusun I Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Terduga tersangka pelaku ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab atas laporan korban dengan LP/B/ 67 /IX/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 22 September 2023.
” Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 diketahui sekira pukul 14.55 wib, keesokan harinya korban melapor ke Polsek Penukal Abab,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, kepada wartawan Sabtu (30/9/203).
Dikatakannya, pria yang berprofesi sebagai petani ini diamankan polisi setelah unit Reskrim Polsek Penukal Abab mengendus keberadaan terduga pelaku sedang berada dikediamannya di Dusun I Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya dari tangan terduga pelaku ini berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, BK 4904 AGM warna white blue, STNK atas nama Andy Anggoro Prasetyo.
Menurutnya kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan ini bermula pada saat sepeda motor Honda jenis Vario warna putih biru diparkirkan oleh korban di depan perumahan PT. Aburahmi Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.
” Pada saat diparkirkan, kunci kontak sepeda motor tersebut masih tergantung di sepeda motor, tidak lama kemudian diduga pelaku langsung melarikan sepeda motor tersebut,” ungkap Kapolsek Penukal Abab.
Lanjutnya, aksi tersebut diketahui oleh salah seorang Security PT. Aburahmi dan dilakukan pengejaran, diduga dikarenakan panik, sehingga sepeda motor tersebut masuk kanal air di areal perkebunan kepala sawit, dan terduga pelaku melarikan diri.
” Setelah kita menerima laporan dari pihak korban, kita memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan itu lanjutnya, diketahui terduga pelaku ini sedang berada di rumahnya, dan kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Srigala melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
” Sekarang terduga tersangka pelaku sudah diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Penukal Abab.