Sprindik Dugaan Korupsi & Pemerasan Oleh Ketua KPK Memenuhi 2 Alat Bukti, K MAKI: Segera Tetapkan Tersangka

Sumsel//Linksumsel-Dugaan pemerasan yang diduga di lakukan oleh ketua KPK memasuki babak baru dengan terbitnya sprindik untuk dasar penetapan tersangka pelaku pemerasan.

Penerbitan sprindik oleh Polda DKI berdasarkan 2 (dua) alat bukti adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

“Penerbitan sprindik dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua KPK menjadi viral dan bahasan di semua lini media sosial”, kata Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Polri tentunya punya alat bukti kuat berupa keterangan Yasin Limpo dan bukti lain yang Limpo sampaikan”, ujar Bony Balitong.

“Adalah tidak mungkin kalau SYL di tipu oleh orang yang mengaku – ngaku atas nama Ketua KPK karena SYL pastinya punya kontak langsung ke oknum ketua KPK tanpa perlu perantara”, ucap Bony Balitong.

“Berdasarkan keterangan SYL selaku pejabat negara dan dekat dengan FB maka inilah yang mungkin menjadi keyakinan penyidik Polri bahwa FB patut diduga telah melakukan pemerasan kepada SYL”, ulas Bony Balitong.

“Terbitnya sprindik ini di sambut dengan suka cita oleh para pegiat anti korupsi Sumsel dan para aktivis anti korupsi karena menjadi harapan baru penegakan hukum di Sumsel”, tegas Bony Balitong.

“Karena ketua KPK putra daerah Sumsel maka banyak sekali orang – orang yang mengaku keluarga dekat mendapat jabatan dan ditakuti”, papar Bony.

“Perkara dugaan korupsi PT SMS yang paling heboh karena kedekatan ketua KPK dengan pemegang saham sehingga beredar isue ketua KPK memback up pemegang saham dalam perkara PT SMS”, jelas Bony Balitong.

“Ada baiknya Presiden mencopot ketua KPK dari jabatan Komisioner KPK agar isue miring kelakuan tak pantas FB sirna dan demi nama baik KPK atau bubarkan KPK”, pungkas Bony Balitong.

Baca juga:  Polres PALI Sosialisasikan Banpol Berbasis Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *