Karang Agung PALI di Kepung Asap Diduga Akibat Warga Buka Lahan

PALI//Linksumsel-Desa Karang Agung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di selimuti asap diduga berasal dari warga membuka lahan gambut yang berada di Dusun IV,” Senin 09/10/23

Warga sekitar lokasi lahan yang di bakar sangat resah akibat lahan gambut yang di bakar tersebut mengeluarkan asap tebal.

Di saat pemerintah terus memberikan himbauan agar membuka lahan tidak dengan cara mebakar serta ada pidana nya jika membuka lahan dengan cara membakar.

Namun semua itu tidak selaras dengan pemerintah Desa Karang Agung, pemerintah Desa Karang Agung Seakan melindungi dan mendukung kegiatan yang di larang pemerintah Pusat maupun Daerah.

PN warga sekitar lahan yang di bakar mengungkapkan, kami sangat resah sudah seminggu ini. Kami menghirup udara asap yang berasal dari lahan gambut yang di bakar untuk membuka lahan.

Kami tidak bisa berbuat apa apa, hanya bisa mengusap dada. Mereka seakan kebal hukum dan tidak ada pri kemanusiaan terhadap warga sekitar, hingga kami setiap hari menghisap asap yang tidak sehat akibat dari perbuatan mereka membuka lahan dengan cara membakar” Ungkapnya Kesal

kami berharap agar pemerintah Desa mendukung penuh terhadap larangan pemerintah pusat/pemerintah Daerah tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, beri pemahaman kepada warga tentang larangan dan dampak akibat membakar lahan,” Ulasnya

Kami harap kepada Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Pali tindak tegas sesuai undang undang yang berlaku di negara republik indonesia,” Pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Karang Agung Ali Wardana saat di mintai tanggapan terkait masih adanya yang membuka lahan dengan cara membakar, Oh yek,kapan nunuh itu nih ape yg dulu itu bukan,” Jawab Kades Singkat

Baca juga:  Kapolrea PALI Sambangi Kantor Satgas Penguatan Binter SKK Migas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *