Muara Enim Akan Adopsi Pembangunan Fly Over Seperti di Lampung

Muara Enim//Linksumsel-Permasalahan perlintasan sebidang jalur kereta api yang menimbulkan kemacetan akibat meningkatnya volume pengangkutan batu bara, hingga kecelakaan yang kerap memakan korban jiwa, mendesak pembangunan jalan layang (flyover) di Kabupaten Muara Enim. Untuk itulah Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A, bersama OPD terkait melaksanakan studi Turi pembangunan perlintasan tidak sebidang jalur kereta api ke Kota Bandar Lampung tepatnya ke Kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang, Selasa (17/10/23) kemarin.

Pj. Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Riswandar, S.H., M.H., bersama kepala OPD terkait diterima Executive Vice President KAI Divre IV Tanjung Karang, Januri dan Deputi KAI Divre IV Tanjung Karang, Rangga Putra serta dihadiri pula OPD terkait dari Pemerintah daerah Provinsi Lampung mengaku terkesan dan akan mengadopsi pembangunan jalan layang di kota Bandar Lampung yang totalnya berjumlah 11 flyover dan 1 Underpass.

Pj. Bupati mengatakan Kabupaten Muara Enim tengah melaksanakan pembangunan dua jalan layang di Kecamatan Gelumbang dan Bantaian, Kecamatan Gunung Megang serta merencanakan pembangunan jalan layang dibeberapa titik perlintasan didalam Kecamatan Muara Enim.

Usai melaksanakan pertemuan Pj. Bupati melakukan peninjauan lapangan di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Pj. Bupati mengatakan akan mengadopsi pembangunan jalan layang Tarahan yang dinilai cocok untuk dibeberapa titik perlintasan di Kecamatan Muara Enim. Dirinya menegaskan karena pembangunan jalan layang melibatkan banyak elemen terkait seperti PT. KAI, PT. Bukit Asam dan Pemkab. Muara Enim, sehingga pihaknya akan segera membentuk tim khusus untuk percepatan pembangunan tersebut.

Untuk itu dirinya meminta dukungan penuh dari semua pihak mengingat urgensinya pembangunan jalan layang untuk kepentingan bersama,khususnya masyarakat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.(Jf*)

Baca juga:  Tim UKL I Polres PALI Melakukan Pemeriksaan Surat Kendaraan R2 dan R4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *