PALI//Linksumsel-Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Selasa (31/10/2023).
Dalam giat tersebut juga dihadiri oleh Staf pemerdayaan DPMD PALI Zeno, Kepala Desa Karang Agung Ali Wardana, BPD Desa Karang Agung Bambang Herwadi, Bhabinkamtibmas Brigadir Arwansah, Kepala Dusun I-VIII Desa Karang Agung, Toga, Tomas dan Todat Desa Karang Agung serta Peserta LK 30 Orang.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar, para pemuda Serta masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, Disamping itu juga meningkatkan kesadaran pelajar, para pemuda dan masyarakat akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa,” ucapnya
IPTU Arzuan SH juga berharap dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar, pemuda dan tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi penggiat Anti Narkoba di lingkungannya.
“Ini sebagai wujud untuk menunjukkan kehadiran anggota polri di tengah- tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya