27 Tahun Mengabdi Sebagai PNS Riswandar Ucapkan Pamit

Muara Enim//Linksumsel-Tak terasa telah mengabdikan diri selama 27 Tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, H Riswandar, SH, yang kini terakhir menjabat sebagai Asisten II Pemkab Muara Enim dan telah malang melintang pernah mengabdikan diri menjabat sebagai Kasat Pol PP, Kadishub, bahkan PJ Sekda Muara Enim dan kemudian kembali sebagai Asisten Pemkab Muara Enim tersebut, H Riswandar, SH, melalui Akun What Shap Pribadinya, mengucapkan kata pamit serta undur diri karena beberapa saat lagi akan memasuki masa purna bakti.

Berikut kalimat yang diucapkan oleh sosok seorang H Riswandar, SH, yang dikenal sangat dekat dengan semua kalangan melalui akun WhatsApp nya pada Selasa (31/10/2023).

“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Tak terasa waktu begitu cepat berlalu, sudah 27 tahun saya mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Tak ada yang dapat saya ucapkan selain rasa syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan dan terima kasih kepada Bapak/Ibu dan Rekan rekan yang selama ini telah menjadi mitra yang selalu memberikan masukan,dukungan kepada saya.semoga menjadi amal ibadah Bapak/Ibu dan Rekan rekan semuanya.

“Selama saya bekerja disini (Pemkab.Muara Enim.Red) semoga akan menjadi kenangan manis yang tidak akan saya lupakan dan sudah saatnya saya beserta istri undur diri mohon pamit, dan mohon maaf atas segala salah dan khilaf selama ini.

“Semoga semuanya akan berjalan baik,lancar,aman,tertib, terkendali dan terhindar dari Hal-hal yang tidak baik Semoga semua Sukses menuju akhirat yang kekal dan abadi, dan semoga Allah SWT akan meridhoi kita semua, Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Terima kasih, Wa’alaikum salam warahmatullahi Wabarokatuh,”tutur H Riswandar,SH, didampingi Istri tercintanya.(Jf*)

Baca juga:  Polsek Tanah Abang Melakukan Pengamanan Safari Ramadhan Pemkab PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *