Polsek Penukal Abab Menghadiri Musrenbang Desa Tanjung Kurung

PALI//Linksumsel-Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2024, Polsek Penukal Abab Polres PALI menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa.

Kegiatan Musrenbangdes tersebut berlangsung pada pukul 1,4.00, WIB, bertempat di Kantor Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis siang (02/11/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Abab Razulik. S.H. ,Kepala Desa Tanjung Kurung Taufik, BPD Desa Tanjung Kurung, Elfrans Delta, S.E. ,Bhabinkamtibmas Brigadir Arwansah, Babinsa Koramil Talang Ubi. Serda Usep Benyamin, Pendamping Lokal Desa Saipul, Pendamping Desa yanti, Kepala Dusun I-VI Desa Tanjung Kurung. Toga, Tomas dan Todat Desa Tanjung Kurung serta Peserta LK 30 Orang.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH, mengatakan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2024 ini

” Kegiatan tersebut merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan, untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan,” ujarnya.

Kapolsek Penukal Abab berharap, Agar Kiranya Unsur Tripika dan Stakeholder terkait di Kecamatan Abab saling mendukung, baik Dari TNI/POLRI termasuk Pemerintah kecamatan.

Lanjutnya, yang dimaksud untuk selalu memonitoring perkembangan Usulan-usulan terkait Pembangunan di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

Karena menurutnya, Keberadaan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peranan penting bagi Desa binaan serta masyarakatnya.

Tidak hanya dalam pemeliharaan situasi Kamtibmas Bhabinkamtibmas juga diharapkan mampu melaksanakan monitoring perkembangan pembangunan di Desa binaannya masing-masing.

Baca juga:  Tangkap Para Pelaku Curas, Kades Sigam Gelumbang Apresiasi Kapolsek & Team Puma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *