PALI//Linksumsel-Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap DPO terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.
Pelaku bernama Hendra Wansyah (34) ini diamankan polisi berdasarkan LP/B/ 21 /II/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 17 Februari 2023.
Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, lantaran diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian Pipa Line Abab 107 PT. PHE Raja Tempirai, di Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Dimana pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 Wib, terduga pelaku ini bersama temannya Nasron (Tertangkap) menggali tanah menggunakan linggis yang bertujuan diduga hendak mencuri pipa.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan itu.
” Temannya Nasron sudah dulu diamankan, dari hasil pengembangan diketahui terduga pelaku ini tidak sendirian, melainkan bersama Hendra Wansyah, dan kita berhasil mengamankan terduga pelaku kedua,” ujar IPTU Arzuan pada Sabtu (18/11/2023).
Menurutnya, awal mula dugaan kasus percobaan pencurian itu pada saat tim pengamanan Polres Pali dan Security PT. PHE Raja Tempirai sedang patroli.
Tim patroli melihat seseorang yang mencurigakan, yang diduga sedang menggali tanah dengan menggunakan linggis yang bertujuan untuk diduga hendak mencuri pipa.
” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
Terduga pelaku kedua ini kata Kapolsek Penukal Abab, diamankan pada hari Jumat (17/11/2023) kemarin sekira pukul 11.30 wib siang dan langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk diproses lebih lanjut.