Polsek Talang Ubi Mengikuti Rapat Kerja Dengan Bawaslu PALI

PALI//Linksumsel-Polsek Talang Ubi Hadiri Rapat kerja teknis pengelolaan barang bukti pelanggaran Pemilu dan pemilihan Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kegiatan berlangsung Pada hari Selasa, 21 November 2023, pukul 14.00 WIB, di ruang rapat Cafe dan Resto The Star Jalan Merdeka (Beracung) Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

Adapun Personil yang turut melakukan pengamanan meliputi:
– Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamuddin Hadi
– BRIPDA Dheo Donatan (Sat Intelkam Polres PALI)
– BRIPDA Sandy Rahmanda (Sat Intelkam Polres PALI)

Rapat dihadiri oleh panitia Bawaslu Kabupaten PALI, antara lain:
– Komisioner Bawaslu Fardinan Marcos, S.Sos
– Korsek Bawaslu Adi Kurniawan
– Staff Bawaslu
– Panwascam Kabupaten PALI

Pembicara dalam rapat melibatkan:
– Kasie Pidum M. Ali Qodri SH, MH
– KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU Harahap
– Kanit PPA Polres PALI IPDA Dayend

Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI Ferdinand, S. KOM, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tamu undangan.

Ia berharap peserta dapat mengikuti rapat dengan sungguh-sungguh untuk memahami materi yang disampaikan, guna melaksanakan tugas pengawasan pelanggaran pemilu tahun 2024.

Ditempat yang sama, Kasi Pidum Kejaksaan Kabupaten PALI M Ali Qodri, membahas peran jaksa dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan UU No. 06 tahun 2020. Selain itu, ia menguraikan prinsip-prinsip pengelolaan barang bukti dan peraturan terkait.

Tidak hanya itu, KBO Sat Reskrim Polres PALI, IPTU RA. Harahap, juga membahas dasar hukum, prinsip-prinsip pengelolaan barang bukti, dan sanksi bagi pelanggar.

Sementara itu Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan bahwa Kegiatan rapat kerja teknis merupakan program dari sosialisasi Bawaslu Kabupaten PALI.

Baca juga:  PLN Wilayah Gelumbang Padam Tengah Ditelusuri Warga Terpaksa Gunakan Penerangan Darurat

“Unit Intelkam Polsek Talang Ubi melakukan pemantauan selama Pemilu Sentak pada 14 Februari 2023. Kegiatan kerja teknis pengelolaan barang bukti bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mencegah pelanggaran sejak dini kepada peserta,” ucapnya

Giat berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Rapat kerja teknis merupakan bagian dari program sosialisasi Bawaslu Kabupaten PALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *