Pemkab Muara Enim Harus Tegas di Akhir Tahun Anggaran, K MAKI: “Jangan Sampai Ada Yang Tebuang”

Sumsel//Linksumsel-Kabupaten Muara Enim salah satu Zona hitam tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan karena tingginya tingkat korupsi di wilayah itu,” Saptu 09/12/23

Menjelang akhir tahun 2023, Pemkab Muara Enim harus memperketat pintu masuk para koruptor di pengadaan barang jasa.

“Mark Up progres fisik, pekerjaan sepanyol (separuh nyolong) dan nego kontraktor menjadi modus koruptor CK – CK dengan kontraktor”, papar Koordinator K MAKI Bony Balitong.

Selanjutnya Koordinator K MAKI itu berujar, “butuh ketegasan Pemkab Muara Enim mengingatkan PPK dan pengawas untuk tidak bermain mata dengan kontraktor”.

“Untuk proyek – proyek jatah institusi pengawasan harus lebih ketat agar hasilnya masih layak untuk di pertanggung jawabkan secara fisik”, ucap Koordik K MAKI.

“Muara Enim zona hitam kelam korupsi di Sumsel perlu pengawasan yang sangat ketat untuk memperbaiki kerusakan maha dahsyat yang telah terjadi selama ini”, ulas Bony Balitong.

“Lupakanlah dahulu potensi PAD dari perkebunan dan pertambangan Kabupaten Muara Enim karena SDM yang belum mampu melakukan pembenahan dan fokus ke pengawasan ketat”, tegas Bony menyatakan.

“Istilah wong Palembang ” Amun harus ado yang tebuang katek masalah” karena pembenahan perlu pengorbanan”, tutup Bony Balitong.

Baca juga:  Pj Bupati Apriyadi Umumkan Pemenang Pawai Takbiran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *