Muara Enim//Linksumsel-Dalam upaya pencegahan serta menindaklanjuti giat direktif Kapolda Sumsel tentang penanggulangan keamanan dan keselamatan bersama,. khususnya diwilayah hukum Polres Muara Enim.
Dalam upaya tersebut, Polsek Lembak Polres Muara Enim melakukan serangkaian sosialiasi dan berharap partisipasi masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela, jika memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Bahan Peledak (Handak.red), dengan tujuan terkait keamanan dan keselamatan yang menjadi prioritas utama.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Jonson SH,dengan didampingi Para Kanit Polsek Lembak, pada Kamis (14/12/2023) telah secara langsung menerima beberapa pucuk Senpira dari beberapa masyarakat Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim yang mana dalam penyerahan Senpira tersebut, melalui perwakilan tokoh masyarakat serta perangkat desa Lembak secara sukarela diserahkan dan diterima langsung oleh Kapolsek Lembak AKP Jonson,SH, bersama didampingi para personilnya.
” Ya, alhamdulilah dalam giat sebelumya diadakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Diwilayah hukum Polsek Lembak untuk secara sukarela menyerahkan Senpira dan handak, dan pada hari ini terdapat 3 pucuk Senpira Laras panjang telah diserahkan ke Polsek Lembak melalui tokoh masyarakat dan perangkat desa,” ungkap AKP Jonson SH (14/12/2023).
Dikatakan Kapolsek, bahwa giat direktif Kapolda Sumsel dalam upaya tindakan kepolisian yang paling efektif adalah pencegahan serta penegakan hukum tidak diskriminatif dan tuntas serta peka terhadap adanya situasi dalam menjaga selalu Marwah Polri.
“Apresiasinya kepada masyarakat yang telah berpartisipasi menyerahkan jenis apapun senjata yang dapat membahayakan keamanan dan terimakasih atas kerjasama soliditas dan sinergitas TNI-Polri dan stakeholder terkait dalam upaya pencegahan serta peningkatan keamanan,” terang AKP Jonson SH,pada media ini (14/12/2023).
Ditambahkan Kapolsek, berharap kepada jajarannya apa yang telah menjadi penekanan agar bisa dilaksanakan dengan baik, kompak dan solid.
” Penyerahan sukarela jenis senjata yang dapat membahayakan keamanan kita apresiasi, namun pihak Kepolisian dalam hal ini tentunya tidak segan-segan menindak tegas dalam menegakkan hukum, jika terdapat temuan serta bukti maupun laporan terkait yang dapat membahayakan keamanan,” tegas AKP Jonson,SH. (Jf*)