PALI//Linksumsel-Malam ini, Polsek Penukal Abab telah sukses melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu dalam rangka Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan Gangguan Kamtibmas lainnya, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor Sprin/1660/XII/OPS 1.3/2023. Pada Sabtu (16/12/2023).
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab, AIPDA Zeni Irwanto, dan diikuti oleh 6 personil yang terseleksi.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui AIPDA Zeni Irwanto menyampaikan bahwa Tim UKL III melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di depan Mako Polsek, sambil memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar agar segera pulang ke rumah demi keamanan mereka.
” adapun Hasil pemeriksaan mencatat 20 teguran terhadap pengendara R2 dan R4, sementara satu unit R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak ditemukan minuman keras (miras) atau senjata tajam (sajam) selama kegiatan,” ucapnya
Lebih lanjut, Tim UKL III memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta mengingatkan agar warga segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kriminal.
“Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang berkumpul agar menghindari bermain judi online dan pulang tidak larut malam. Dengan dilaksanakannya KRYD Razia Terpadu ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab,” ujarnya
Giat ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.