Truk Pengangkut BBM Ilegal Terbalik di PALI

PALI//Linksumsel-Telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebuah truck bak mati pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di jalan Lintas Lintas Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Sumatera Selatan, Senin (18/12/2023) sekira pukul 05:45 WIB

Dari informasi yang dihimpun, Mobil truck memuat BBM yang tidak memiliki nomor polisi itu mengalami kecelakaan tunggal dari arah Simpang Belimbing menuju Talang Ubi Kabupaten PALI. Tidak ada korban jiwa namun akibatnya di akses jalan lintas disekitar TKP dipenuhi tumpahan BBM sehingga licin dan mengharuskan para pengendara yang melalui akses jalan itu harus ekstra hati – hati.

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, di TKP, sudah diturunkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI dan Satuan Polantas Kabupaten PALI.

Kasatlantas polres Kabupaten PALI, membenarkan kejadian tersebut.

” Iya benar, tadi pagi,” ucap Kasatlantas singkat melalui sambungan telpon, Senin (16/12/2022).

Terkait kejadian itu, mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI, Saparudin, Senin (18/12/2023).

Dikatakan Saparudin, ada dugaan kuat mobil truck yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut merupakan salah satu kendaraan yang sering berlalu – lalang mengangkut BBM ilegal atau BBM hasil olahan sendiri secara ilegal (refinery) dari Kabupaten Musi Banyuasin atau lebih populer disebut ” BBM Sungai Angit ”

Memang, lanjut Saparudin, banyaknya berlalu – lalang kendaraan pengangkut BBM diduga ilegal di jalan lintas Kabupaten PALI sudah sangat meresahkan masyarakat.

Permasalahan itu sudah sering dikritisi dan diberitakan media agar mendapat penertiban dari Aparat Penegak Hukum. Namun sepertinya permasalahan itu belum mendapat perhatian serius sehingga kegiatan itu masih terus berlangsung hingga saat ini.

Baca juga:  Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli

Juga untuk diketahui bahwa kejadian kecelakaan tunggal kendaraan diduga pengangkut BBM Ilegal dari Kabupaten MUBA bukanlah pertama kali, melainkan sebelumnya juga pernah terjadi mobil tangki mengangkut BBM bermerk PT Jejak Baru Energi BG 8946 UW mengalami lakalantas di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Kamis (21/09/2023) lalu.

” Tidak bisa dipungkiri masih banyak berlalu – lalang kendaraan pengangkut BBM diduga ilegal berlalu – lalang dijalan lintas Kabupaten PALI,” ujar Saparudin..

” Sejauh ini belum kami ketahui ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang, sehingga masih terus berlangsung dan tidak ada rasa takut para pelaku untuk melakukan perbuatan diduga melawan hukum tersebut,” ungkap Saparudin.

” Tolong pihak – pihak yang berwenang ditertibkan dan ditindak tegas para pelaku angkutan BBM diduga ilegal yang berlalu – lalang di jalan lintas Kabupaten PALI,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *