Agung Setiawan: Dibawah Kendalinya Siap Memajukan PWDPI di MUBA

MUBA//Linksumsel-Sekayu DPC PWDPI muba sejak teregistrasi nya di kesbang pol Sekayu kabupaten musi banyuasin,Agung Setiawan walau di usia yang masih cukup muda beliau untuk memegang kendali sebuah organisasi namun dengan semangat nya yang mengedepan kan kebersamaan rekan rekan yang tergabung di organisasi PWDPI tersebut beliau optimis semoga kedepan nya akan tetap terjaga keharuman nama dan kebersamaan ini kata nya.kamis Desember 2022.

Di sela kebersamaan nya dengan para senior harapan nya semoga tak jemu untuk memberikan seperti masukan dan saran agar tetap terjaga nya marwa dan keharmonisan organisasi PWDPI ini tutur nya.

Ada pun yang dia sampai kan ke pada sala satu anggota yang telah menyempat kan berkunjung ke sekretariat DPC malam ini kata nya,yaitu Arianto se,beliau bersama dengan suharto SH,ada pun mereka berdua di minta sebagai penasehat di organisasi PWDPI muba yang dia ketuai sekarang ini jelas nya dia juga bilang tampa di suport dan nasehat serta bimbingan mereka berdua mungkin tak secepat seperti sekarang ini dalam merealisasi kan ini semua jelas nya,dan begitu juga harapan dia ke pada rekan rekan yang ada semogah tetap lah selalu mengutamakan komunikasi dan ke kompakan baik di dalam menjalankan tugas lapangan atau pun sewaktu mau bepergian dengan membawa nama struktur PWDPI kita agar selalu memberi kan impormasih guna nya muda untuk di monitor baik secara langsung ke yang bersangkutan mau pun ke APH atau pemerintah setempat yang di tujuh bilamana terjadi hal2 tidak di ingin kan di lapangan ungkap nya.

Begitu juga dengan Arianto se,beliau juga memberikan suport saran dan pendapat terhadap anggota PWDPI ini,agar tetap menjaga nama baik organisasi ini dalam segala bentuk ungkap nya,dan juga itu tadi kata nya seperti yang telah agung sampai kan utama kan saling berkomunikasi dan berkonsultasi satu sama lain karena dengan ada nya komunikasi itu lah kita bisa menjalin silaturahim dan berbagi informasi juga rizki tutup nya. (PWDPI/N)

Baca juga:  Peran Bupati MURA Dalam Pemberian Hibah ke PT MSP, K MAKI: Serahkan Perkara ke Kejagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *