Akan Datangi Kejagung, LSM KPK Nusantara Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Lahat

Sumsel-Linksumsel-Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) Provinsi Sumatera Selatan,Dodo Arman yang juga sebagai koordinator lapangan sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya – Jakarta, terkait akan dilaksanakannya kembali unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dengan Nomor surat: 030/DPD/KPKN/IV/2023,03 April 2023.

Dodo mengatakan pihaknya kembali akan menyuarakan dan mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dan juga menyuarakan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2020 saat masa pandemic Covid-19.

” Pada unjuk rasa kali ini, LSM KPK Nusantara Sumsel bersama rekan akan melakukan orasi dan menggelar spanduk di depan Kantor Kejaksaan Agung RI dengan massa berkisar 100 Orang yang akan dilaksanakan pada Selasa (11/04/2023) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Dodo,
Selasa (04/04/2023).

Lebih lanjut Dodo menjelaskan mengenai adanya dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Lahat bahwa realisasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2019 pagi sebesar Rp. 60.265.305.900.00,- (lebih Rp 60 Miliar). Anggaran itu sudah terealisasi (99,70%) atau
Rp. 60.084.411.521,00

Selanjutnya pada tahun anggaran 2020, DPRD Lahat kembali menganggarkan perjalanan dinas dengan pagu Rp. 60.397.699.400,00,- dan terealisasi (99,41%) atau sebesar Rp. 60.041.400.826,00,-

” Sedangkan untuk kita ketahui bahwa pada masa pandemi covid – 19, nyaris tidak diperbolehkan ada perjalanan dinas, jangankan ke luar negeri, dalam negeri pun sangat dibatasi,” kata Dodo.

” Sangat tidak logika di DPRD Kabupaten Lahat, yang mana saat negeri sedang mengalami bencana non alam pandemi covid – 19, perekonomian negeri sedang susah, tapi DPRD Kabupaten Lahat masih sempat sempatnya menganggarkan dana perjalanan dinas dengan nilai yang sangat fantastis, itu patut kita curigai,” papar Dodo .

Baca juga:  Pelantikan Sekda Muba Terkesan Untuk Mengakomodir Usulan PJ Bupati Muba, K MAKI: Permalukan Institusi

Lanjut Dodo, ada dugaan kuat sudah terjadi penyimpangan atau penyelewengan dana pada anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat TA. 2019 – 2020, didasarkan bahwa pada tahun tersebut adalah masa Pandemi Covid.19 dan Pemerintah telah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi Kabupaten Lahat adalah Kabupaten dengan Status ZONA MERAH.

” Jadi sangat diluar akal sehat, bila kita melihat angka realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat yang nyaris hampir 100%,” ungkap Dodo.

Dalam hal ini, sambung Dodo, pihaknya terlebih dahulu juga sudah mengkonfirmasi untuk meminta klarifikasi kepada beberapa Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Lahat.

Ironinya mereka mengakui bahwa mereka Tidak ada melakukan perjalan Dinas karena ada aturan pembatasan dan larangan perjalanan dinas ke luar daerah, dan kalau pun ada itu pun hanya pada perjalanan dinas yang sifatnya urgensi saja Dalam hal ini mala ada Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Lahat yang bersedia memberikan keterangan bila diminta oleh BPK RI.

” Ada kejanggalan pada realisasi anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Lahat. Kita mensinyalir bahwa dana perjalanan dinas tersebut sudah jadi bancakan dan sudah di korupsi,” kata Dodo.

” Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih, mengusut dugaan korupsi besar di Kabupaten Lahat tersebut,” harap Dodo.

Dodo juga menyinggung mengenai anggaran perjalanan dinas DPRD yang bernilai signifikan pada masa pandemi covid – 19 juga terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dan kata Dodo, pihaknya juga akan segera menyurati BPK RI dan Kejaksaan Agung RI mengenai dugaan korupsi tersebut. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *