Aktivis Sumsel Harda Belly : Wabup PALI Iwan Tuaji Pola Pikirnya Terlalu Cetek

PALI//Linksumsel-Pernyataan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, yang menyebut kritik dari aktivis luar daerah sebagai “sekadar ingin muncul”, memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil, baik di Sumatera Selatan maupun Jakarta. Pernyataan tersebut dinilai keliru, dangkal, dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belly, menilai ucapan yang dilontarkan Iwan Tuaji kurang pantas diucapkan oleh seorang Wakil Bupati. Ia bahkan menyebut pola pikir Iwan Tuaji terlalu cetek dan terkesan bodoh untuk ukuran pejabat.

“Iwan Tuaji seharusnya mempelajari terlebih dahulu apa tugas seorang aktivis, dan memahami bahwa tidak ada aturan yang melarang aktivis luar daerah mengkritisi kebijakan pemerintah daerah lain,” tegas Harda.

Ia juga menyayangkan pernyataan tersebut, karena berpotensi memicu polemik dan memperkeruh suasana.

“Tolong ya, Pak Wabup, kalau belum mengerti silakan belajar, kalau belum tahu silakan bertanya. Jangan asal bicara,” tambahnya.

Harda juga mengatakan, pernyataan Wakil Bupati PALI yang terkesan menyudutkan aktivis—dengan menyebut kritik mereka terhadap kebijakan luar daerah hanya sebagai ajang mencari panggung atau sekadar ingin masuk berita—menuai reaksi keras dari berbagai pihak.

Menurutnya, selama mereka memegang data dan informasi yang akurat terkait permasalahan suatu daerah, maka mereka memiliki hak penuh untuk menyampaikan kritik terhadap permasalahan tersebut.

“Pernyataan yang menyiratkan bahwa aktivis tidak boleh mengkritik kebijakan pemerintah di luar daerahnya dianggap keliru, ” katanya.

Ia menjelaskan bahwa, seorang aktivis justru memiliki hak, bahkan kewajiban, untuk mengkritik kebijakan pemerintah termasuk yang berada di luar wilayah mereka apabila kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat luas atau relevan dengan isu yang mereka perjuangkan.

Kritik konstruktif merupakan bagian penting dari demokrasi dan akuntabilitas pemerintah. Dalam sistem demokrasi, setiap warga negara, termasuk aktivis, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga:  Pelaku Pencuri Pandrol Rel Kereta Api Jalur Stasiun Muara Enim-Tanjung Enim-Karang Raja Diancam 7 Tahun Penjara

Aktivis sering kali berperan sebagai pengawas, memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat atau bertentangan dengan nilai yang mereka perjuangkan.

Kritik yang tepat dapat menjadi bentuk partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan. Masukan tersebut membantu pemerintah memperbaiki kebijakan agar lebih efektif.

Ia mencontohkan, misalnya seorang aktivis lingkungan di Sumatera Selatan berhak mengkritik kebijakan deforestasi di Kalimantan jika kebijakan tersebut berdampak pada lingkungan di Sumatera Selatan.

“Tentu, kritik harus disampaikan secara santun dan bertanggung jawab, tanpa mengandung fitnah atau disinformasi yang merugikan pihak lain,” tegas Harda

Ia menegaskan, tidak ada larangan bagi aktivis untuk mengkritik kebijakan pemerintah di luar daerahnya. Sebaliknya, kritik yang berdasar dapat menjadi bagian penting dalam proses demokrasi sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Pali bagian dari Sumsel kami yang selama ini fokus mengawasi kebijakan kebijakan semua kepala daerah Se Sumsel wajib ikut mengawasi kabupaten Pali,” pungkasnya. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!