Aliran Listrik Diputus Perusahaan Puluhan Warga Tanjung Menang Rambang Niru Siap Gelar Aksi Kembali

Muara Enim//Linksumsel-Puluhan warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim berang dan siap mengadakan aksi menuntut pihak perusahaan yang bermitra dengan PLTU Sumsel untuk segera angkat kaki dari tanah Tanjung Menang.

Kedua Perusahaan tersebut, yakni atas nama PT SGPLI dan PT Sedepsi yang berada dikawasan PLTU Sumsel 1 karena dinilai warga telah ingkar janji, Pasalnya, pihak perusahaan yang telah memutuskan aliran listrik ke rumah rumah warga kawasan PLTU yang konon katanya akan dipasang lagi, namun ternyata aliran listrik tidak dipasang lagi.

Pemutusan aliran listrik dirumah warga Tanjung Menang kawasan PLTU Sumsel telah berlangsung beberapa hari terakhir ini tentunya sangat dikeluhkan dan terjadi kegelapan pada malam hari serta aktifitas sarana penggunaan listrik menjadi mati total. Wargapun akhirnya tak sabar dengan memprotes perusahaan atas kebijakan yang dinilai tidak menghargai masyarakat maupun pihak Pemerintah setempat, dan terdapat janji akan dipasang kembali aliran listrik tersebut, namun hingga saat ini belum juga direalisasikan.

Demikian diungkapkan beberapa perwakilan warga Tanjung Menang yang ada dikawasan PLTU Sumsel atas adanya kebijakan dari perusahaan yang dinilai tidak memperdulikan masyarakat, padahal jika dikaji secara sosial maupun secara moral, harusnya perusahaan sadar dan dapat membantu warga ring 1 terkait membantu jaringan listrik dan bukan memutuskan begitu saja.

“Ya, sangat kecewa sekali atas kebijakan perusahaan yang setengah-setengah membantu warga melalui aliran listrik, tentunya kami masyarakat juga takkan tinggal diam dan siap menggalang aksi menutup perusahan karena tidak lagi berpihak secara sosial kepada warga,”ungkap warga Tanjung Menang Nurul, Arbu, Irtasol, dan Tono Latif, mewakili puluhan warga lainnya pada media ini (06/01).

Baca juga:  Wow...Sungai Rotan Siapkan Hadiah Spectacular di Dirgahayu RI Ke-79

Dikatakan mereka, adapun perusahaan yang memutuskan aliran listrik di rumah warga kawasan PLTU Sumsel Tanjung Menang tersebut, dilakukan oleh PT SGPLI dan PT Sedepsi, yang mana saat itu berjanji akan dipasang lagi, namun hingga saat ini perusahaan tidak memasang lagi, dan kami sebagai warga tentunya merasa dipermainkan dan jika memang ada solusi lain kita siap bermusyawarah, namun jika dipermainkan seperti ini, kami juga punya hak menuntut sosial perusahaan melalui CSR untuk warga, apakah sudah benar-benar direalisasikan kepada masyarakat serta bisa saja menggerakkan warga mendesak perusahaan enyah dari bumi tanah kami, “cetus mereka mewakili puluhan warga Desa Tanjung Menang. (06/01).

Terkait hal tersebut, Media ini mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Ferry Tri Harsono, membenarkan adanya pemutusan aliran listrik dirumah rumah warga Tanjung Menang kawasan PLTU Sumsel, melalui via WhatsApp nya Kades Ferry Tri Harsono, mengungkapkan, ” Betul dindo, hal itu sudah saya tindaklanjuti ke pihak PT SGPLI, namun belum ada titik temu, Saat ini saya minta kebijakan perusahaan agar memberikan aliran listrik sembari kami mencari solusi,”ujar Kades Ferry.

Dikatakan Kades Ferry, bahwa aliran listrik yang diterima warga selama ini adalah kebijakan anak perusahaan yang beroperasi di PLTU Sumsel 1, namun seiring banyaknya perusahaan berakhir kontrak maka aliran listrik tersebut terputus.

“Saya sudah sampaikan hal ini ke perusahaan dan perkembangan selanjutnya kita masih menunggu dan sudah kurang lebih empat hari, Pemdes Tanjung Menang sudah merespon dengan menyurati pihak terkait dan saat terjadi aksi warga kami langsung kelokasi,”beber Kades Tanjung Menang Ferry (06/01).

Sementara media ini juga mengkonfirmasi pihak perusahaan yakni PT Sedepsi guna mengetahui hal tersebut, namun hinga berita ini dilayangkan melalui humas PT Sedepsi Marko lewat what Shap nya tidak mendapatkan balasan. (Jf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *