PALI//Linksumsel-Dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya jajaran Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi melakukan Kegiatan KRYD (Razia terpadu)
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 20.30 Wib bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI
Sebelum melakukan kegiatan KYRD Polsek Talang Ubi melaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.
Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU SUMARIYONO SH. serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.
Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 12 Personil Polsek Talang Ubi.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan kegiatan KYRD ini dilakukan Meminimalisir dalam pencegahan pekat 3C dan gangguan kamtibmas lainnya
Kompol A Darmawan SH juga menyampaikan bahwa Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.
“Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ucapnya
Kompol A Darmawan Menghimbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana. Giat berakhir, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.